Siapkan Kobar Bebas Pungli, Satgas Saber Pungli Laksanakan Koordinasi

Stop Pungli . Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Barat foto bersama dengan membuka lima jarinya sebagai simbol stop pungli setelah kegiatan rapat koordinasi di Aula Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Kalteng, Selasa, (12/02/2020).

MMC Kobar - “Kotawaringin Barat harus bebas pungli,” itulah pesan Bupati Kobar yang diingat oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Untuk merealisasikan hal tersebut Satgas Saber Pungli Kabupaten Kobar melaksanakan rapat koordinasi triwulan I di Aula Inspektorat Kabupaten Kobar pada Rabu (12/02).

Rakor yang dihadiri oleh 3 Instansi yaitu Pemkab Kobar, Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, dan Polres Kobar membahas program kerja Satgas Saber Pungli tahun 2020. Kegiatan tersebut akan menyasar pada Instansi yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

(Baca Juga : ASN Satpol PP dan Damkar Ikuti Sosialisasi GNRM dari Badan Kesbangpol Kobar)

“Kita akan laksanakan 8 Kegiatan Sosialisai pada Kecamatan dan Sekolah. Sasarannya adalah instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan juga rawan terhadap tindakan pungli,” papar Agus Suparji, Inspektur Kabupaten Kobar saat mempimpin rapat.

“Untuk memantau sejauh mana efektifitas sosialisasi yang kita laksanakan, kedepannya juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi, kita agendakan serentak di beberapa titik seperti tahun 2019,” tambah Agus Suparji yang juga menjabat sebagai wakil ketua pelaksana I Satgas Saber Pungli Kobar.

Pihak Polres Kobar yang diwakili Kasat Binmas Polres Kobar, S. Sunarto menjelaskan bahwa pihak polres sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat melalui Babinkantibmas.

“Saat ini dari pihak Polres Kobar sudah menerjunkan Babinkantibmas melakukan sosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Sunarto yang menjabat sebagi Ketua II Pokja Unit Pencegahan Satgas Saber Pungli Kobar.

Rapat koordinasi Satgas Saber Pungli ini menghasilkan kesepakatan berupa Program Kerja 2020 yang efektif dilakukan mulai Januari 2020. (inspektorat kobar)