Sektor Non Tunai Rendah, Pelaku Fintech Punya Peluang Besar

Nusa Dua, Kominfo - Pejabat Bank Indonesia (BI) menyatakan terdapat peluang besar untuk pelaku teknologi finansial (fintech) dalam sektor pembayaran non-tunai. Hal itu disampaikan oleh Amrizal dalam diskusi panel Industry Track “Fintech Payment” dalam NextICorn International Summit di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/05/2018).

“Indonesia masih banyak masalah untuk pembayaran non-tunai, masih di bawah 10%. Ini peluang yang bagus untuk pelaku fintech, dengan masih banyaknya ruang untuk membantu BI sebagai regulator yang memiliki otoritas pembayaran Indonesia,” jelas Rizal.

(Baca Juga : Dukung Kobar Raih Predikat Kota Layak Anak Madya, Bapas Pangkalan Bun Usulkan Pembentukan Griya Abipraya)

Rizal turut menjelaskan regulasi merupakan bentuk dukungan bagi industri. “Saya sadar, teknologi berkembang sangat cepat, jadi wajar kalau regulator ketinggalan satu langkah di belakang. Ketika kami menyusun regulasi terkait pembayaran fintech, ini merupakan bentuk dukungan bagi industri. Kita mencoba bangun keseimbangan,” jelasnya.

Dalam diskusi yang sama Budi Gandasoebrata dari Go-Pay, sistem pembayaran milik aplikasi transportasi Go-Jek, meminta agar pemerintah dapat membatasi regulasi agar pasar industri fintech dapat berkembang. “Peran regulator harus memastikan bahwa aturan-aturan yang ada memang diikuti, tapi untuk bantu pasarnya aktif jangan terlalu banyak regulasi. Regulasi bisa ketinggalan, tapi mereka sudah mulai terbuka,” jelas Budi.

Menanggapi hal ini, Amrizal menyampaikan BI mendukung berkembanganya pasar fintech selama ia bertujuan untuk menciptakan tiga hal. “Sejalan dengan yang disampaikan Budi, fintech bukanlah gangguan untuk Bank, justru kita bisa bekerjasama untuk hal itu. Saya menyambut baik pelaku fintech selama yang diciptakan adalah produktivitas, stabilitas, dan aksesibilitas,” tegas Rizal.

Butuh Dukungan Kebijakan

Menurut Taka Sano, pemodal dari Global Brains, pelaku utama dalam gerakan pembayaran non-tunai ini adalah start-up. “Mereka bisa berinovasi dan bergerak dengan cepat. Mereka butuh bantuan dari bank, tapi bagaimana agar bisa aman, regulator tetap harus melindungi mereka sebagai warga negaranya,” jelas Taka.

Hal ini turut ditegaskan oleh Teddy Setiawan dari Cashlez. “Kami ingin pembayaran menjadi lebih mudah tanpa batasannya. Kami pelaku di pasar berharap lebih banyak melihat kebijakan untuk mencapai pembayaran non-tunai.” (VY)