RSSI Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023

Direktur RSSI dr.Fachruddin bersama Inspektur Pembantu Khusus Andi Heru Wiyono pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Cegah Korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Pertemuan RSSI IGD Lantai 3, Selasa (13/6).

MMC Kobar – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun mengikuti rapat koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Cegah Korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Inspektorat di Aula Pertemuan RSSI IGD Lantai 3, Selasa (13/6). Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun

Kegiatan ini dipimpin Direktur RSSI Fachruddin dan menghadirkan Inspektur Pembantu Khusus Andi Heru Wiyono beserta Tim Fasilitasi SPI Inspektorat Kobar. Dalam sosialisasi ini, Andi menjelaskan bahwa responden SPI terdiri dari tiga segmen, yakni internal, eksternal, dan ekspert/ahli. 

(Baca Juga : Hadiri Panen Buah Semangka, Wabup Ahmadi : Pemkab Kobar Akan Terus Gali Potensi Pasar Baru Produk Pertanian Masyarakat)

“SPI mencakup aspek transparansi, integritas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi,” terang Andi.

Andi juga menekankan pentingnya sosialisasi SPI Tahun 2023, mengingat penilaian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, serta hasil SPI telah terintegrasi dengan penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI, Bappenas, Kemenkeu, dan Kemenpan dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

Sementara itu, Direktur RSSI Fachrudin menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi stakeholder tentang SPI dan mengajak peserta untuk menyukseskan pelaksanaan SPI Tahun 2023 sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan perwujudan visi-misi Pemda.

“Melalui sosialisasi pelaksanaan SPI diharapkan akan timbul peran aktif dalam bentuk ketersediaan data seluruh populasi seperti pegawai, pengguna layanan, dan narasumber yang dibutuhkan guna pelaksanaan kegiatan survei tersebut,” ucap Fachruddin. (rssi pbun)