RPKP Agro Mina Wisata Arahkan Pengembangan Pedesaan Berbasis Potensi

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat  (Kobar) menargetkan pembangunan kawasan pedesaan di Kobar akan lebih terarah dan terintegrasi dengan memaksimalkan pada potensi yang dimiliki. Untuk itu, Bappeda bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menggelar focus group discussion (FGD), beberapa waktu lalu di Aula Kantor Desa Keraya Kecamatan Kumai untuk mengakomodasi dan memetakan usulan dan masukan dari masyarakat. FGD tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Agro Mina Wisata yang mencakup 6 desa di kawasan pesisir, meliputi Desa Kubu, Sungai Bakau, Teluk Bogam, Keraya, Sebuai Timur dan Sebuai, Kecamatan Kumai.

Diskusi dalam FGD tersebut difokuskan untuk merangkum usulan masyarakat untuk mengolah potensi yang dimiliki, serta mengidentifikasi solusi apa saja yang telah dilakukan oleh masyarakat selama ini. Camat Kumai menyampaikan bahwa selama ini masyarakat tidak menyadari apabila daerah yang mereka tinggali memiliki begitu banyak potensi yang dapat diolah. Demikian pula, masyarakat tidak tahu bagaimana solusi dalam menghadapi dengan masalah yang ada.  

(Baca Juga : Disperindagkop UKM Beri Pelatihan Pelaku IKM Kerajinan Limbah Kayu Desa Pandu Sanjaya)

Perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Reno mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal masyarakat mengembangkan kawasan perdesaan berbasis potensi yang dimiliki dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah disusun. “Potensi yang akan dikembangkan harus disesuaikan dengan rencana yang ada dalam RPJMD (pen : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, RPJMD Kabupaten (pen : Kotawaringin Barat) serta desa.”

Pihaknya juga menegaskan bahwa potensi yang dibidik adalah yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal. "Misalnya untuk potensi pengembangan lahan sawit, kita harus identifikasi berapa luasan lahannya dan siapa pemiliknya? apakah masyarakat lokal atau investor?", jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kobar agar menginisiasi pembentukan Badan Kerjasama Antas Desa (BKAD), untuk memfasilitasi terciptanya kerjasama antar desa.

Menanggapi perkembangan positif pada desa-desa yang tercakup dalam RPKP Agro Mina Wisata, Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Bappeda Kabupaten Kobar Asap Mappeare menyampaikan bahwa saat ini berkembang wacana untuk melakukan duplikasi RPKP Agro Mina Wisata pada kawasan perdesaan di kecamatan lain, yakni Kecamatan Arut Selatan dan Pangkalan Lada. “Diharapkan pemkab yang akan menindaklanjuti untuk kecamatan lain. Untuk Kecamatan Arut Selatan meliputi desa Tanjung Putri, Tanjung Terantang, Kumpai Batu Atas, Kumpai Batu Bawah dan Pasir Panjang. Untuk Kecamatan Pangkalan Lada meliputi Pangkalan Tiga dan Pangkalan Dewa. Tidak menutup kemungkinan lintas kecamatan dengan kecamatan lain yang bersebelahan, dengan syarat utama bahwa desa-desa tersebut berlokasi dalam satu hamparan (kawasan)”, jelasnya. (tra)