Respon Laporan Masyarakat, Dishub Kobar Lakukan Perbaikan 2 Mesin Pengatur Lampu Lalu Lintas.

Personel Dishub Kobar melakukan perbaikan mesin pengatur lampu lalu lintas disimpang Bank Kalteng, Pangkalan Bun (3/3). (Dishub Kobar)

MMC Kobar - Merespon laporan masyarakat yang melintasi Jalan Pangeran Diponegoro tepat disimpang SMPN 1 Pangkalan Bun, bahwa lampu lalu lintas yang berada diruas jalan tersebut mengalami gangguan (error), personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat (Kobar) langsung bergerak ke lokasi mengecek mesin pengatur lalu lintas dimaksud (03/03/2020)

Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada bagian mesin pengatur lampu lalu lintas, personel Dishub Kobar menemukan kerusakan pada satu komponen pada mesin, yang menyebabkan terjadinya error. Kerusakan tersebut kemungkinan besar disebabkan karena suplai arus listrik yang masuk pada komponen tersebut tidak stabil.

(Baca Juga : Bendahara Pengeluaran SOPD Ikuti Bimtek Implementasi SIPD Menu Penatausahaan Keuangan TA 2022)

Kemudian personel Dishub Kobar bergeser melakukan pengecekan dan perbaikan lampu lalu lintas yang mengalami gangguan disimpang Bank Kalteng. Berbeda dari simpang SMPN 1 Pangkalan Bun, kali ini gangguan yang terjadi pada mesin pengatur lalu lintas disimpang Bank Kalteng disebabkan karena salah satu Integrated Circuit (IC) yang berfungsi untuk mengatur nyala lampu lalu lintas mengalami kerusakan.

Personel teknis lampu lalu lintas Dishub Kobar, Budi Suryo Handoko yang melakukan perbaikan pada mesin pengatur lalu lintas mengungkapkan bahwa “Kerusakan pada komponen dan IC pada mesin pengatur lampu lalu lintas sudah sering kali terjadi sehingga menyebabkan lampu menyala tidak teratur bahkan bisa mati total.” Setelah melakukan perbaikan pada mesin pengatur lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan disimpang SMPN 1 Pangkalan Bun dan disimpang Bank Kalteng selama kurang lebih 1 jam, lampu lalu lintas di dua titik tersebut kembali normal. (Dishub Kobar)