RAT Tahun 2020, Gapoktan Karya Bersama Desa Pasir Panjang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban
- penulis Dinas Pertanian Kobar
- Selasa, 16 Februari 2021
- dibaca 971 kali
MMC Kobar - Gapoktan Karya Bersama Desa Pasir Panjang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku untuk tahun 2020. Kegiatan RAT berlangsung di Balai Desa Pasir Panjang pada Selasa (16/02/21).
Kegiatan RAT Gapoktan Karya Bersama ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Panjang, Koordinator BPP Arut Selatan, KJF Arut Selatan dan Kepala Seksi Penyuluhan beserta penyuluh pendamping Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
(Baca Juga : Tingkatkan Keamanan Siber, Pemerintah Luncurkan Aplikasi SATRIA)
RAT bermaksud untuk menyampaikan pertanggungjawaban Pengurus Gapoktan dalam menjalankan tugasnya. Tujuan dari diselenggarakannya RAT ini ialah penyampaian rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Gapoktan tahun 2020, sebagai pedoman dalam menjalankan Gapoktan dianggaran berikutnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Panjang Tamel mengarahkan petani Gapoktan untuk mengikuti sistem administrasi demi menunjang produktivitas dari peminjaman alat hingga permohonan bantuan pupuk.
"Gapoktan harus berperan aktif dalam kelompoknya, menjalankan sistem administrasi dengan benar dan transparan agar pemerintahpun membantu secara terus-menerus" ucap Tamel. Demi terjalinnya relasi yang baik antar petani dan pemerintah, Tamel menegaskan agar sistem administrasi harus dipenuhi dengan baik dan benar.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kobar melalui Kepala Seksi Penyuluhan Dindin menyampaikan apresiasi atas pencapaian Gapoktan Karya Bersama.
"Saya berterimakasih kepada Gapoktan Karya Bersama Desa Pasir Panjang, karena berperan aktif dalam organisasinya. Dengan modal yang sudah pemerintah percayakan dan digunakan semaksimal mungkin hingga hasil yang diterima baik pula jadinya,” tutur Dindin.
Dengan data yang ada, Erlina selaku Ketua Gapoktan Karya Bersama menyampaikan persentase hasil usaha, yang dimana harus atas persetujuan kelompok tani pula untuk realisasinya. "Uang kas tercatat sekian yang sudah terlampir, piutang/pembiayaan, jumlah aktiva yang setara dengan piutang, lalu biaya inventarisasi dan tercatat Rp.170.319.906, secara transparan saya sampaikan," ungkap Erlina.
Erlina menyampaikan pula Rencana Kerja Gapoktan Karya Bersama untuk Anggaran 2021 dan agar para anggota Gapoktan mengetahui secara langsung persentase-persentasenya.
"Adapun yang saya garis bawahi, mengenai peminjaman modal. Jangka pinjaman diangsur selama 6-24 bulan dengan bunga 1,5% perbulan. Ada pula pinjaman bisnis dengan menggunakan agunan, itu minimal Rp 1.000.000, dengan bunga 2,5% dan tanda tangan di atas materai 6000 dengan jangka waktu angsuran maksimal 12 bulan menimbang besar kecilnya pinjaman modal. Bagi anggota yang terlambat mengangsur dikenakan denda 0,5% perhari dari angsuran pokok," jelas Erlina.
Semua disampaikan, kata Erlina melanjutkan, dengan tujuan agar semua petani paham dan bilamana ada yang tidak setuju bisa disanggah, namun dari keseluruhan semua petani menyetujui rencana kerja tahun 2021 ini.
"Demikian Rencana Kerja Gapoktan Karya Bersama untuk Tahun 2021. Kami pihak pengurus meminta dukungan, partisipasi dan keaktifan dari anggota. Penyusunan rencana kerja ini sangat penting bagi kami untuk menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan Gapoktan Karya Bersama. Dan tidak lupa tentunya mohon bimbingan dan arahan dari instansi terkait agar lebih baik lagi kedepannya," tutup Erlina. (dtphp_kobar)