Rapat Evaluasi Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Wilayah Kecamatan Arsel

Rapat Teknis Data Penerima BLT-DD se- Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Video Conference pada hari Selasa (02/06).

MMC Kobar - Pada Selasa (02/06), Kepala Desa di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mengikuti Rapat Teknis Data Penerima BLT-DD berdasarkan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nomor 414.2/243/DPMD.E/V/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Rapat Teknis Data Penerima BLT-DD.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi penyaluran BLT-DD Tahap Pertama sebagai tindaklanjut kondisi di lapangan terkait Data Penerima BLT-DD yang saling tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT dan BST. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Video Conference dengan peserta seluruh desa yang ada di Kabupaten Kobar didampingi dari kecamatan masing-masing dan juga diikuti oleh Inspektur Kobar, sedangkan yang bertindak sebagai Narasumber yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Digitalisasi, Kesempatan Emas bagi Pemuda dalam Era New Normal)

Sebanyak 13 desa di wilayah Kecamatan Arsel mengikuti kegiatan tersebut. Pihak Kecamatan Arsel memberikan fasilitas bagi desa yang kesulitan dalam akses internet yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Arsel dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun Desa yang ikut bergabung di Kecamatan yaitu Desa Rangda, Terantang, Kenambui dan Umpang yang juga didampingi oleh Kasi PMD Kecamatan Arsel dan Pendamping Lokal Desa. Sedangkan desa yang lain mengikuti kegiatan tersebut di tempat kerja masing-masing dan juga ada yang bergabung dengan desa terdekat.

Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di wilayah Kecamatan Arsel sudah terlaksana pada akhir bulan Mei 2020, kecuali 2 desa yang belum melaksanakan penyaluran BLT-DD. Penyaluran BLT-DD Desa Rangda direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (04/06). Sedangkan Desa Runtu masih terdapat kendala terkait perubahan daftar penerima BLT-DD yang belum disahkan dikarenakan belum dilantiknya anggota BPD.

Sebagai bahan evaluasi terkait Daftar Penerima BLT-DD Tahap Pertama, ada beberapa desa di wilayah Kecamatan Arsel yang data nya tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Sesuai hasil rapat telah disepakati bahwa untuk mengatasi permasalahan data yang tumpang tindih dengan melaksanakan Perubahan APBDes melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kedua yang dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintahan Desa dan hasilnya disahkan oleh Camat melalui SK Penetapan Perubahan dan dikuatkan dengan Perkades Desa. Selanjutnya Daftar Penerima BLT-DD perubahan tersebut akan dikoordinasikan kembali oleh Kepala Desa dengan Dinas PMD Kabupaten Kobar pada tanggal 8 Juni 2020.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Arsel turut serta pada kegiatan tersebut. Sekretaris Camat Arsel, Rangga Lesmana menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisir tumpang tindih Daftar Penerima bantuan sosial, baik BLT-DD, PKH, BPNT dan BST perlu adanya rapat internal antara Dinas PMD dengan Dinas Sosial.

“Adanya permasalahan Daftar Penerima bantuan sosial yang saling tumpang tindih antara BLT-DD, PKH, BPNT dan BST, maka untuk meminimalisir permasalahan tersebut perlu melakukan rapat koordinasi internal antara Dinas PMD dengan Dinas Sosial,” kata Rangga. (kec-arsel)