Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019

Seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan, Penyusun Laporan Keuangan dan Pengurus Barang SKPD lingkup Pemkab Kobar tengah mengikuti rapat koordinasi persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 di Aula BPKAD Kobar, Senin (6/1). (bpkad kobar)

MMC Kobar - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 di Aula BPKAD Kobar, Senin (6/1).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Penyusun Laporan Keuangan dan Pengurus Barang SKPD yang ada di lingkup Pemkab Kobar.

(Baca Juga : DLH Lamandau Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke Kobar)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat serta dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Kobar, Kadek Ari Purwaningsih.

Salah satu poin-poin penting dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 yakni dalam menyusun laporan keuangan tahun 2019 harus mempedomani Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir tahun.

“Selain itu, SPJ Fungsional Pendapatan dan Belanja SKPD sd Desember 2019 telah diterima oleh Bidang Akuntansi paling lambat tanggal 10 Januari 2020 dengan didahului penjurnalan pengembalian belanja 2019 di aplikasi SIMKADA,” terang Kadek Ari.

Beberapa poin penting lainnya juga disampaikan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kadek Ari dalam Rakor ini. Hal ini bertujuan agar setiap SKPD dapat menyusun Laporan Keuangan Tahun 2019 tepat waktu.

“Rapat ini dimaksudkan untuk penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang tepat waktu, serta mempertahankan opini WTP, dengan opini WTP yang lebih berkualitas,” ujar Kadek Ari Purwaningsih. (bpkad kobar)