Presiden: Inovasi Teknologi dan Keuangan Digital Tak Boleh Dibatasi
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Kamis, 11 Oktober 2018
- dibaca 537 kali
Nusa Dua, Kominfo - Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini digital teknologi sudah menjadi fondasi ekonomi, sehingga inovasi keuangan digital atau financial technology (fintech) tidak boleh dibatasi regulasi.
"Kita telah menjalankan inovasi yang sistematis dan internet saat ini sudah menjadi fondasi ekonomi," ujar Joko Widodo dalam pidato di The Bali Fintech Agenda yang menjadi rangkaian Annual Meetings International Monetery Fund-World Bank Group (AM IMF–WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).
(Baca Juga : Presiden Ingatkan UMKM Ikuti Revolusi 4.0 dengan Jualan Online )
Presiden mengingatkan prinsip regulasi yang menjadikan internet begitu pesat pada ekonomi nasional sekitar 20 tahun ini. Diungkapkan pada pada 25 tahun lalu, internet boom pertama kali terjadi dengan munculnya perusahaan AOL dan Yahoo. Saat itu, yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari Presiden AS Bill Clinton.
Regulasi yang ramah dan akuratif mencegah intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan. Para kreator menciptakan tanpa takut akan kewajiban sipil dan hukum apabila eksperimen gagal.
"Eksperimen meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kita gunakan saat ini. Termasuk metode pembayaran seperti PayPal, ApplePay, AliPay, WeChat, dan inovasi serupa yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia," tutur Presiden.
Pemerintah saat ini juga tidak boleh terburu-buru untuk mengeluarkan regulasi. Sebaliknya, pemerintah harus membiarkan mereka tumbuh. "Jadi, kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi ringan dan ruang aman untuk inovasi. Oleh karena itu, sangat kontradiktif bila bicara inovasi, tapi memberi sanksi atas kegagalan secara berlebihan," jelasnya.
Meski banyak regulasi lama, penetrasi internet sudah sangat besar selama 25 tahun terakhir. Kapasitas bandwith sudah meningkat pesat, sekarang semua hal dapat menjadi viral karena kecepatan internet.
Lebih lanjut, regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumer menuju ranah internet yang tidak teregulasi, akhirnya akan mendorong mereka semakin jauh dari ruang regulasi pemerintah. Apabila regulasi terlalu ketat di tingkat nasional, hal itu hanya mendorong kegiatan ekonomi menjauh dari ruang siber. Nantinya, tidak hanya jadi tidak bisa mengatur industri ini, tapi juga akan kehilangan potensinya.
"Di Indonesia kita harus akui bahwa kita masih punya banyak tugas untuk menyuarakan situasi ini dan kebutuhan pragmatis di dalam birokrasi. Tapi, saya yakin, kita bisa menolong semua dengan standar platform dunia," ujar Presiden.