Plh Sekda Hadiri Groundbreaking Pra TMMD Imbangan ke-118 di Kelurahan Pangkut

MMC Kobar – Kodim 1014/Pbn melaksanakan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-118. Kegiatan yang dipusatkan di wilayah Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta) ini dilaksanakan groundbreaking pada Kamis (15/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Juni Gultom.

Komandan Kodim (Dandim) 1014/Pbn Letkol Arm Yoga Permana menyampaikan, TMMD Imbangan ke-118 tahun 2023 seharusnya dilaksanakan pada bulan September 2023 dengan durasi 30 hari di seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya selama 30 hari, terdapat kekhawatiran akan faktor cuaca yang dapat menghambat kelancaran pekerjaan.

(Baca Juga : Seleksi Calon Peserta Pelatihan VSAT di BBPLK Bekasi)

Sementara itu, Plh Sekda Kobar Juni Gultom menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari sinergitas serta kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. 

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada TNI karena telah berperan di dalam penyediaan dan pengembangan infrastruktur bagi masyarakat,” kata juni Gultom. 

Juni Gultom juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Kodim 1014/Pbn yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut. Ia berharap Pra TMMD ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. 

“Program ini kita harapkan akan menjadi momentum yang membangkitkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkas Juni Gultom. 

Pra TMMD ini akan memfokuskan pekerjaan pada persiapan pembangunan fisik, khususnya pembukaan dan penimbunan badan jalan yang menghubungkan beberapa desa yang berada di wilayah kelurahan Pangkut. Sasaran ini dipilih karena pentingnya membuka dan memperbaiki badan jalan yang menghubungkan beberapa desa di wilayah tersebut, guna memudahkan akses masyarakat pada fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pertanian. (rib/prokom setda)