Personil Satpol PP dan Damkar Kobar Ikuti Rapid Test

Para personil Satpol PP dan Damkar Kobar ikuti rapid test di Labkesda Kobar, Sabtu (20/6).

MMC Kobar - Guna mencegah penyebaran Covid-18 khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar0, personil Satpol PP dan Damkar Kobar mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Labkesda Kobar pada Sabtu (20/6).

Tes ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.

(Baca Juga : Sinergisitas Pranata Humas Jadikan Komunikasi Pemerintah Komprehensif)

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan Covid-19.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh Covid-19. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu. Hal inilah yang bisa menyebabkan keakuratan dari rapid test cukup rendah.

Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi Covid-19.

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19 sejauh ini hanyalah pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan Covid-19, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. (satpolppdamkar_kobar)