Personil Damkar Kobar Evakuasi Ular dari Dalam Rumah Warga Pangkalan Bun

Petugas Damkar Bersama Pemilik Rumah Kamis (3/3) (foto by rz)

MMC Kobar - Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (3/3) mengevakuasi ular Sawo Kopi (Coelognathus flavolineatus). Ular tersebut berada di sebuah rumah di Jalan Pangeran Adipati Gang Beringin Kelurahan Raja. Ular Sawo Kopi dengan panjang 1 meter itu ditemukan Rumiati, pemilik rumah, sekitar pukul 08.25 wib.

Kasatpol PP Dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelamatan dan Evakuasi, Kananto mengatakan, setelah mendapat laporan, langsung menerjunkan Regu I Piket Mako Damkar dan Team Animal Rescue Damkar sekitar pukul 08.25 WIB. Ular Sawo Kopi  berhasil dievakuasi sekitar pukul 08.50 WIB.

(Baca Juga : Menpar: Teknologi Digital Untuk Keberhasilan Pariwisata Indonesia)

“Ular tersebut posisinya berada di ruang tamu. Saat mengetahui ada ular di dalam rumahnya, pemilik rumah segera melaporkan kejadian tersebut,” terangnya.

Kananto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik jika ada ular masuk ke rumah. “Hindari menyentuh, memegang atau menangani ular jika tidak terlatih," katanya.

Jika dalam kondisi darurat bisa menghubungi Nomor Layanan Damkar Kobar Telp 0532-22008 atau bisa juga melalui whatsapp di nomor 0812 9046 1661 selalu standby 1x24 Jam. "Kenali, Waspada, tapi jangan bunuh ular," ucapnya. (Rz/polppdamkar)