Peringati Harhubnas, Bupati Kobar Bagikan Makser kepada Masyarakat

MMC Kobar – Dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan menggelar berbagai kegiatan. Puncaknya, pada Sabtu (19/9) dilaksanakan kegiatan Gowes Bareng yang diikuti 37 komunitas sepeda yang ada di Kobar.

Untuk menjaga protokol kesehatan, masing-masing komunitas sepeda diwakili 5 sampai 10 orang anggota. Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan yang dimulai dari halaman kantor Dinas Perhubungan ini.

(Baca Juga : Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Panglima Utar, Pj Bupati Budi Santosa : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Para Pemudik Lebaran)

Tidak hanya Gowes Bareng, kegiatan dirangkai dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Pembagian masker ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan Pangkalan Bun Bermasker sebagai upaya memutus mata rantai sebaran covid-19 di Kobar. Tak kurang 2.000 buah masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas di jalan Antasari Pangkalan Bun.

Bupati Hj Nurhidayah mengapresiasi masyarakat yang telah disiplin menjalankan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker di berbagai aktifitasnya. “Terima kasih karena sudah sama-sama menjaga diri dan sesama dengan mengenakan masker,” kata Hj Nurhidayah kepada pengguna jalan yang melintas.

Hj Nurhidayah juga berharap berbagai upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi Covid-19 terus didukung oleh berbagai elemen, khususnya masyarakat. “Berbagai upaya terbaik kita lakukan demi masyarakat agar terus sehat,” tambah Hj Nurhidayah.

Untuk mendorong upaya menjaga masyarakat dari terpaparnya covid-19, Pemkab Kobar juga telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020. Perbup ini mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat, peraturan pemerintah provinsi sebagai pedoman penegakan disiplin protokol kesehatan. (prokom kobar)