Penyerahan BLT-Dana Desa di Wilayah Kecamatan Arsel

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama oleh Kepala Desa Pasir Panjang kepada Keluarga Penerima Manfaat di kantor Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, Kamis (21/05).

MMC Kobar - Adanya wabah penyebaran pandemi Corona Virus Disease  2019 (Covid-19) sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat desa terutama bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Dalam rangka penanganan dan penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di desa, pemerintah melalui penggunaan dana desa akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa.

Pemberian BLT ini merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11  Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peranturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

(Baca Juga : Rakor Persiapan PEDA XIII Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023)

Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menerbitkan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor 414.2/222/DPMD.E/IV/2020 tanggal 28 April 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Sedangkan mekanisme penyaluran BLT-DD, daftar penerima BLT-DD hasil musdesus ditandatangani bersama oleh Kepala Desa dan perwakilan BPD yang dituangkan dalam Berita Acara dan divalidasi serta disahkan oleh Camat dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial untuk kemudian ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa.

Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yang telah menyelesaikan tahapan sesuai ketentuan terkait pencairan BLT-DD dapat menyerahkan BLT-DD Tahap Pertama kepada masyarakat yang telah terdaftar pada daftar penerima. Dari 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Arsel, ada beberapa Desa yang telah menyalurkan BLT-DD, yaitu :

  • Desa Tanjung Terantang pada Rabu (20/05);
  • Desa Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas, Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Natai Raya pada Kamis (21/05);
  • Desa Tanjung Putri, Desa Natai Baru, dan Desa Kenambui pada Jum’at (22/05); serta
  • Desa Medang Sari dan Desa Umpang direncanakan pada Sabtu (23/05).

Sedangkan 3 desa yang lainnya, yaitu Desa Sulung, Desa Rangda dan Desa Runtu sudah menyelesaikan tahapan pendataan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Camat Penetapan tentang Penerima BLT-DD namun masih ada beberapa kelengkapan administrasi yang belum terselesaikan sehingga mengakibatkan penjadwalan penyerahan BLT-DD tertunda.

Pada hari Kamis (21/05), Pemerintah Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar melakukan kegiatan penyerahan BLT-DD Tahap Pertama bertempat di kantor Desa Pasir Panjang.

Penyerahan BLT-DD ini dilaksanakan oleh Kepala Desa beserta perangkat Desa dan anggota BPD. Adapun jumlah penerima manfaat BLT-DD Tahap Pertama sebanyak 236 KK masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, dari bulan Mei, Juni dan Juli. Sedangkan teknis penyerahan tidak dapat dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi ke rumah warga (door to door) dikarenakan jumlah penerima manfaat sebanyak 236 KK sehingga dilaksanakan di kantor Desa Pasir Panjang tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengindahkan aturan physical and social distancing. Terkecuali bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor desa dikarenakan sakit maka panitia yang mendatangi ke rumah warga tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Pasir Panjang Tamel O menyerahkan secara simbolis BLT-DD Tahap Pertama pada bulan Mei ini sebesar Rp 600 ribu dan menyampaikan harapan bahwa semoga dana BLT-DD dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehingga dapat meringankan beban ekonomi.

“Hari ini saya serahkan BLT-DD Tahap Pertama pada bulan Mei sebesar 600 ribu rupiah. Harapannya semoga dana tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Tamel O pada Kamis (21/05).

Pada kesempatan terpisah, Camat Arut Selatan melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Gusti Basri menyampaikan informasi terkait jumlah penerima manfaat BLT-DD masing-masing desa, yaitu :

  • Desa Tanjung Terantang (107 KK)
  • Pasir Panjang (236 KK)
  • Kumpai Batu Atas (246 KK)
  • Natai Raya (204 KK)
  • Tanjung Putri (99 KK)
  • Kenambui (43 KK)
  • Medang Sari (120 KK)
  • Kumpai Batu Bawah (107 KK)
  • Natai Baru (139 KK)
  • Sulung (163 KK)
  • Umpang (129 KK)
  • Rangda (8 KK) dan
  • Runtu (178 KK).

Sehingga total jumlah penerima manfaat BLT-DD di wilayah Kecamatan Arsel sebanyak 1.779 KK dan jumlah tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Camat tentang penetapan daftar calon penerima BLT-DD untuk masing-masing desa dan ditegaskan kembali dalam Perkades.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah bekerja keras menyelesaikan tahapan demi tahapan mulai dari pendataan calon penerima hingga telah menyalurkan BLT-DD ke Keluarga Penerima Manfaat. Harapan kami bagi Desa yang belum menyalurkan BLT-DD Tahap Pertama pada bulan Mei ini agar segera dapat menyalurkan dana tersebut sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dan membantu meringankan ekonomi masyarakat,” kata Gusti Basri (22/05). (kec-arsel)