Penyelesaian Tata Batas Kelurahan Sidorejo dengan Kelurahan Mendawai Kecamatan Arsel

Survei Lapangan Tata Batas antara Kelurahan Sidorejo dengan Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan

MMC Kobar - Untuk mengetahui wilayah administrasi kelurahan/desa diperlukan batas-batas wilayah administrasi yang jelas yang memisahkan antara kelurahan/desa bersebelahan. Penetapan dan penegasan tapal batas wilayah bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. 

Dalam rangka penetapan dan penegasan batas, Kelurahan Sidorejo dengan Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan survey lapangan untuk menentukan titik-titik koordinat batas kelurahan pada Rabu (18/03).

(Baca Juga : Dispursip Kobar Terima Kunjungan Kerja DPRD dan Dispursip Kotim)

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Lurah Sidorejo dan Lurah Mendawai beserta perangkat Kelurahan.

Penetapan, penegasan dan pengesahan batas kelurahan/desa berpedoman pada dokumen batas kelurahan/desa yang mempunyai kekuatan hukum. Batas kelurahan/desa hasil dari penetapan, penegasan dan pengesahan tersebut nantinya akan di tuangkan dalam Keputusan Bupati Kobar. 

Pada kesempatan tersebut, Lurah Sidorejo Dwita Setyawati Arma dan Lurah Mendawai M. Zulhadie menyampaikan apreasi dan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas dalam rangka mengetahui dan menetapkan wilayah administrastif kelurahan yang jelas sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pembangunan di wilayah masing-masing. 

"Semoga dengan kesepakatan tata batas ini dapat segera disusun Keputusan Bupati Kotawaringin Barat sehingga kejelasan wilayah pada masing-masing Kelurahan bisa menjadi dasar dalam pembangunan," ujar Lurah Sidorejo Dwita Setyawati Arma. (kec-arsel)