Pengelolaan Sampah Masuk Program Prioritas

MMC Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung dengan adanya Kebijakan Nasional tentang strategi pengelolaan sampah dimana Pemerintah Pusat menargetkan adanya pengurangan sampah 30 persen pada tahun 2025. Untuk mendukung kebijakan itu maka Pemerintah Daerah akan memperkuat dengan diterbitkan Peraturan Bupati.

Hal itu dikatakan Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, Kamis (26/4), usai memimpin rapat koordinasi pengelolaan sampah. Dimana menurut Bupati masih tingginya angka terhadap sampah yang belum bisa dikelola sehingga Pemkab Kobar mengambil kebijakan pengelolaan sampah masuk dalam rencana pembangunan daerah lima tahun kedepan.

(Baca Juga : Ketika Kemerdekaan Indonesia Dirayakan Seluruh Negara Asia)

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, maka kita diminta oleh Pusat untuk membuat kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah itu, hasil rapat ini telah disepakati kita akan terbitkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan sampah sehingga pengelolaan sampah masuk dalam program prioritas pembangunan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan," kata Bupati Kobar didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, Bambang Djatmiko.

Bupati pun mengakui sampai saat ini ada 40 persen sampah dari masyarakat yang belum dikelola dengan baik, untuk itu Pemkab Kobar diminta oleh Pusat untuk menciptakan inovasi pengelolaan sampah rumah tangga.

"Dari 40 persen itu sebagian besar merupakan sampah plastik, kami akan mencari ide untuk mengelola sampah itu misalnya saja sampah sampah plastik itu bisa dimanfaatkan untuk pengaspalan jalan seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah, Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan adakan kaji banding," ujar Bupati dengan penuh optimis akan suksesnya pengurangan sampah di Kobar.

Bupati menambahkan bahwa permasalahan sampah bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja melainkan menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu Bupati tidak henti hentinya mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran dari masyarakat.

"Kegiatan Jumat bersih adalah cara efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat tanpa membuang sampah sembarangan, untuk itu kenapa Ibu suka turun langsung pada kegiatan Jumat bersih dengan maksud masyarakat akan lebih mencintai lingkungan dengan menjaga kebersihan lingkungan," beber Bupati. (Humas Diskominfo Kobar)