Pengecekan Kondisi Arsip Eks Dinas Kehutanan Kabupaten Kobar

Tim DPK Kobar saat melaksanakan pengecekan arsip eks Dinas Kehutanan, Jumat (22/01/2021).

MMC Kobar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan kondisi arsip eks Dinas Kehutanan pada Jumat (22/01). Pengecekan arsip ini berdasarkan surat dari Kepala Satpol PP dan Damkar nomor : 331.1/218/Satpol PP Damkar.I/2020 tanggal 3 juni 2020 tentang pemindahan Arsip Eks Dinas Kehutanan Kobar.

Kepala DPK Kobar melalui Kabid Pengelolaan dan Layanan Arsip, Mahrita menyampaikan bahwa pengecekan arsip ini untuk menindaklanjuti permintaan Kasatpol PP dan Damkar Kobar agar dilakukan pengecekan fisik arsip Eks Dinas Kehutanan sebelum dilakukan pemindahan.

(Baca Juga : Kobar Siap Swasembada Pangan)

“Kami dari tim internal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada hari ini melaksanakan kegiatan pengecekan. Pengecekan ini dilaksanakan selama 1 hari. Adapun tim yang melakukan pengecekan yakni bidang pengelolalaan dan layanan arsip dan bidang pembinaan dan pengawasan arsip,” ujar Mahrita.

Pemkab Kobar, lanjut Mahrita, pada tahun 2020 telah membentuk Tim Penyelamatan Arsip Eks Dinas Kehutanan berdasarkan SK Bupati Nomor : 045/29.1/DPK IV,Tanggal 28 Agustus 2020 tentang pembentukan Tim Penyelamatan Arsip Eks Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Barat .

Usai melaksanakan pengecekan arsip, Mahrita mengungkapkan bahwa hasil pengecekan arsip tersebut akan dijadikan bahan laporan dalam rapat  bersama anggota tim yang telah dibentuk.

“Kami sudah melakukan pengecekan atas kondisi/keberadaan fisik arsip maupun gedung tempat penyimpanan arsip tersebut. Jadi nanti hasil pengecekan ini akan dijadikan bahan laporan dalam rapat bersama anggota tim yang telah dibentuk,” tutur Mahrita. (dpk kobar)