Penerimaan Calon Anggota Polri Secara Terpadu, Polres Kobar Gandeng Disdukcapil

MMC Kobar - Bertempat di Gedung Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Sabtu (27/06), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Teguh Pramono dan Kepala Seksi Identitas Penduduk Noor Fakhmi mendapatkan undangan dari Polres Kobar Perihal Pemeriksa Berkas dalam rangka penerimaan Calon Polri Terpadu Tahun 2020.

Kepala Disdukcapil Kobar, H. Gusti M. Imansyah mengapresiasi Polres Kobar yang kembali mengundang Disdukcapil Kobar pada kegiatan penerimaan anggota Polisi tahun 2020 ini.

(Baca Juga : Optimalisasi Pajak Restoran dengan Pemasangan Alat Rekam Data Transaksi Online)

“Mudah-mudahan adik-adik calon anggota Polri ini dapat lulus seleksi berkasnya. Kalaupun nantinya ada perbedaan nama pada ijazah, segera datang ke Disdukcapil Kobar dengan membawa berkas pendukungnya seperti ijazah SD, SMP dan SMA nya,” ujar Gusti Imansyah.

Teguh Pramono dan Noor Fakhmi selaku wakil dari Disdukcapil Kobar bertugas untuk memverifikasi keabsahan dan keaslian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el. Jika ada calon penerimaan anggota Polri yang data Akta Kelahiran, KK, dan KTP-el tidak sesuai dengan ijazah akan diarahkan ke Disdukcapil Kobar untuk disesuaikan dengan Ijazah.

Pendaftaran yang sudah terverifikasi ditetapkan dengan Keputusan Kapolres Kobar tentang kelulusan Administrasi awal dan Selanjutnya akan mengikuti kegiatan seleksi berikutnya di Polda Kalimantan Tengah. (disdukcapil kobar)