Pendataan UMKM di Kecamatan Pangkalan Banteng

MMC Kobar - Data yang akurat merupakan sumber informasi yang penting sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang tepat. Untuk mendapatkan keakuratan data maka diperlukan suatu tindakan yang dinamakan pendataan. Didalam pendataan inilah terdapat proses pemintaan data, pengolahan data hingga menjadi sajian data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mendapatkan data yang akurat, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) melakukan pendataan terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (12/3).

(Baca Juga : RSSI Lakukan Swab Massal Sebanyak 39 Orang)

Kepala Dinas PMPTSP melalui Kepala Bidang Wasdal, Ely Restu Setyawati menjelaskan bahwa Bidang Wasdal bertanggung jawab dalam penyajian data investasi. Sumber yang diambil untuk data investasi yaitu dari OSS, LKPM dan IUMK. Data investasi tersebut berupa jumlah data Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM), jumlah data Non PMA/PMDN (Usaha Perdagangan), dan jumlah data UMKM dalam rupiah.

“Hingga akhir tahun 2019 total jumlah masuk untuk ketiganya yaitu Rp. 3.078387.494.698 (PMA dan PMDN), Rp. 924.469.770.000 (Non PMA/PMDN), dan Rp.47.743.453.500 (UMKM). Pada kesempatan ini kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pangkalan Banteng untuk memperbaharui jumlah data UMKM tahun 2020,” ujar Elly.

Kepala Seksi Pengelolaan Data, Syamsudin menambahkan bahwa tahun 2020 ini, jumlah pelaku usaha kecil di Kecamatan Pangkalan Banteng, pada bulan Januari berjumlah 24 orang, sedangkan pada bulan Februari berjumlah 22 orang. Diharapkan pelaku usaha UMKM ini dapat mengurus ijia usahanya sehingga berhak mendapatkan surat untuk berusaha atau yang biasa dinamankan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

“Dengan adanya data UMKM yang terbaru ini, pada nantinya akan kami kompilasi dengan data UMKM yang ada pada kecamatan lainnya, sehingga akan mendapatkan jumlah data yang valid terkait UMKM yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” jelas Syamsudin.

“Tentunya koordinasi ini diharapkan akan terus berlanjut, sehingga kami akan terus mendapatkan pembaharuan data, yang pastinya akan memudahkan dan melancarkan dalam penghitungan investasi,” pungkas Syamsudin. (dpmptsp kobar)