Pemutakhiran Data PBB-P2
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 11 Desember 2019
- dibaca 1441 kali
MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus kejar target dalam optimlasisasi Pajak Daerah. Kali ini Bapenda Kobar melakukan koordinasi terkait Nomor Objek Pajak (NOP) yang tidak ada Objeknya di Desa Pangkalan Tiga.
Selain itu juga Bapenda Kobar sekaligus melakukan pengecekan lapangan terhadap permohonan penghapusan bangunan pada Pajak PBB-P2 di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.
(Baca Juga : RSSI Pangkalan Bun Laksanakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM)
Kegiatan ini dilakukan untuk validasi data yang sesuai dengan keadaan di lapangan, karena data ini akan sangat berpengaruh dengan ketetapan Pajak Daerah yang bersangkutan. Koordinasi sekaligus pengecekan lapangan ini juga bertujuan untuk sosialisasi terhadap pemutakhiran data Objek Pajak yang diberikan oleh pemohon.
Pada hari Rabu (11/12), Tim Bapenda Kobar langsung menuju ke lapangan sesuai dengan instruksi dari Kepala Bapenda terhadap permohonan dari Wajib Pajak.
“Kita terus kejar dan terus lakukan pengecekan, karena ini ada kaitannya dengan ketetapan Pajak Daerah yang kita tetapkan. Wajib Pajak tidak perlu takut untuk memberikan data yang sesuai dengan keadaan di lapangan karena ini akan menjadi ketetapan kita untuk Pajak Daerah. Diharapkan data yang diberikan kepada Bapenda Kobar harus sesuai dengan keadaan dilapangan,” Kata Asitah selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.
Kedepan, Bapenda Kobar akan terus melakukan pengecekan dan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi Wajib Pajak yang memiliki permasalahan Pajak Daerah dan sangat diperlukan juga atas kerja sama dari semua Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Kobar. (bapenda kobar)