Pemkab Kobar Tiadakan Lomba Desa Kategori Daerah Tingkat Kabupaten Tahun 2020

MMC Kobar - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meniadakan kegiatan Lomba Desa dan Kelurahan Kategori Regional dan Lomba Desa Kategori Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini sebagai tindak lanjut Kebijakan Pemerintah Daerah Kobar dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Melalui Surat Edaran Bupati Kobar, yang diantaranya tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan/mobilisasi masyarakat dalam jumlah besar dan menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physial distancing) dan rasionalisasi anggaran dalam APBD tahun 2020, maka Pemkab Kobar meniadakan kegiatan lomba ini  yang sedianya  akan diverifikasi oleh tim dari Provinsi pada Minggu pertama April kemarin.

(Baca Juga : GEGACOK UMBUT KELAPA)

Perlombaan Desa dan Kelurahan pada hakikatnya adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri yang sekaligus mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan desa/ kelurahan dengan melihat lonjakan perkembangan pembangunan desa dan kelurahan selama 2 tahun terakhir.

Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan Kategori Regional Tahun 2020 di Kabupaten Kotawaringin Barat ini sudah dilaksanakan di bulan Februari kemarin dan sudah menetapkan Desa Pasir Panjang untuk kategori desa dan kategori Kelurahan, Kelurahan Kotawaringin Hilir sebagai Juara I lomba Desa dan Kelurahan Kategori Regonal Tingkat Kabupaten.

Adapun dengan Lomba Desa Kategori Daerah yang semula dijadwalkan di bulan Juni untuk dilaksanakan penilaian yakni untuk Kecamatan Aruta Di desa Pandau, Kecamatan Kotawaringin Lama desa Tempayung, Kecamatan Kumai Desa Sungai Tendang, Kecamatan Arut Selatan Desa Kenambui dan Kecamatan Pangkalan Banteng di Desa Pangkalan Banteng turut dibatalkan/tidak dlaksanakan juga.

“Pembatalan penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan kategori regional tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat juga tidak diusulkan ke tingkat Provinsi Kalimantan tengah. Dan Lomba Desa Kategori Daerah untuk Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat dibatalkan /tidak dilaksanakan, sebagaimana berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 414.4/2777/SJ  tanggal 7 April 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan dan Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor 443.2/20/BU yang salah satu pointnya menyatakan tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa,” terang Kasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Wahman pada Selasa (2/6).

Wahman menambahkan bahwa semula Juara Terbaik I Lomba Desa dan Kelurahan kategori Regional Tingkat Kabupaten Kobar akan diusulkan ke Tingkat Provinsi Kalteng direncanakan pada Minggu I April Tim verifikasi dari Provinsi akan melaksanakan penilaian ke desa dan kelurahan yang terpilih.

“Setelah mendapat surat dari provinsi mengenai pembatalan penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan, Kami pun menindaklanjutinya dengan menyurati kepala desa dan lurah yang menjadi peserta lomba desa dan kelurahan, baik kategori regional dan kategori daerah tentang pembatalan penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan ini,” tuturnya. (dpmd kobar)