Pemkab Kobar Kaji Izin Lingkungan Budidaya Ikan Patin dan Ikan Gabus

Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktur PT BGA dan Kepala DLH Kobar beserta jajarannya berfoto bersama usai kegiatan diskusi/konsultasi aspek keamanan lingkungan, Kamis (16/05/2019). (karlan08/DLH Kobar)

MMC Kobar - Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi beserta timnya dan didampingi oleh tim dari PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) selaku pembina para petani plasma yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkait Diskusi/Konsultasi Aspek Keamanan Lingkungan Dalam Budidaya Ikan Patin Dan Ikan Gabus pada hari Kamis (16/05) yang disambut langsung oleh Kepala DLH Kobar, Ir. Bambang Djatmiko Trikora, M.Si beserta jajarannya.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko menyambut baik kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa terkait keamanan lingkungan dalam rangka budidaya ikan tentunya harus ada kajian analisis dampak lingkungan yang dituangkan dalam izin lingkungan baik AMDAL dan/atau UKL/UPL sehingga dari aspek lingkungan memiliki legalitas hukum dalam pengelolaannya.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Konsultasi Publik Terkait Rencana Peninjauan Kembali RTRW)

Dalam penjelasannya, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas sedang melaksanakan kegiatan Implementasi Perluasan Kemitraan Strategis antara Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan Usaha Menengah dan Besar (UMB) yang mana salah satu lokasi percontohan kemitraan strategis adalah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) yang ada di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kegiatan tersebut akan diimpelementasikan mulai tahun 2019 dalam bentuk uji coba pengembangan kemitraan strategis pada kegiatan budidaya ikan patin dan ikan gabus sebagai pendapatan tambahan bagi pekebun kelapa sawit.

Kondisi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang cenderung fluktuatif tentunya mendorong para pekebun untuk mencari tambahan penghasilan selain dari hasil kelapa sawit. Dengan adanya kegiatan budidaya ikan patin dan ikan gabus ini tentunya akan membantu menambah penghasilan pekebun sekaligus upaya antisipasi apabila harga TBS menurun.

Untuk Kabupaten Kobar yang menjadi salah satu lokasi percontohan akan dimulai di Kecamatan Kotawaringin Lama tepatnya diperuntukan bagi para pekebun kelapa sawit plasma yang ada di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Desa Sakabulin dan Desa Lalang yang merupakan binaan dari Koperasi Mitra Bahaum - PT BGA yang saat ini jumlah anggota koperasinya berjumlah sebanyak 3.900 orang.

Harapannya, hasil dari uji coba ini bisa menjadi contoh bagi pengembangan kemitraan strategis yang lebih masif, berkelanjutan dan dapat direplikasi di berbagai wilayah di Indonesia sesuai dengan komoditas unggulan masing-masing daerah. (karlan08/DLH Kobar).