Pemkab Kobar Beri Penghargaan Kepada WP Daerah
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Rabu, 09 Januari 2019
- dibaca 701 kali
MMC KOBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar memberikan penghargaan kepada delapan Wajib Pajak (WP) daerah yang taat waktu dan terbesar. Pemberian penghargaan kepada WP daerah tersebut digelar di kantor Bapenda Kobar, Senin (7/1/2019).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan itu merupakan suatu bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada WP daerah yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
(Baca Juga : 169 Calon Jemaah Haji Asal Kobar Diberangkatkan)
“Ini suatu bentuk apresiasi Pemerintah Daerah, terutama untuk Wajib Pajak daerah yang betul-betul berkomitmen ikut membantu berkontribusi membangun daerah, dan ini juga untuk memotivasi WP daerah lainnya agar mereka juga bisa melakukan yang sama seperti yang sudah dilakukan oleh WP daerah penerima penghargaan hari ini,” kata Bupati Hj Nurhidayah.
Bupati Hj Nurhidayah juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan target pendapatan daerah dari sektor pajak, hal ini dilakukan untuk memacu geliat pembangunan di daerah.
“Target kita di tahun 2019 ini masih perlu ditingkatkan lagi, semata-mata untuk daerah kita karena kita masih membutuhkan dana yang besar bagi pembangunan daerah ini. Bagaimana kita ingin membangun infrastruktur yang bagus, bagaimana kita membangun pendidikan yang bagus, dan bagaimana kita membangun kesehatan yang bagus kalau ini tidak didukung oleh semua stakeholder yang ada,” ujarnya.
Senada, Kepala Bapenda Kobar Molta Dena mengatakan, pemberian penghargaan kepada WP daerah ini merupakan salah satu bentuk motivasi, baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi WP daerah itu sendiri.
“Kita bukan hanya menuntut, tapi ketika orang sudah berbuat maksimal, sudah melakukan perbuatan terbaik kepada kita sudah kewajiban kita memberikan apresiasi. Intinya penghargaan itu bagi mereka berupa penghargaan bagi kami itu motivasi dan bagi WP yang lain itu juga sebagai motivasi supaya semua berbuat yang terbaik dan maksimal bagi daerah ini,” katanya.
Molta menyebutkan bahwa di tahun 2019, target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp 75 Milyar. Hal itu menurutnya, target itu jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, ini dilakukan agar anggaran pembangunan di Kobar berbasiskan kemandirian.
“Yang pasti Pemerintah Daerah bersama DPR sudah menetapkan target 2019 itu sebesar Rp 75 Milyar, artinya target itu jauh lebih tinggi dari apa yang kita tetapkan di RPJMD, dan bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan di KUA-PPAS. Kita paham motifnya itu bagaimana agar pembangunan di Kobar ini anggarannya semakin tersedia berbasiskan kepada PAD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, delapan WP daerah penerima penghargaan tersebut, yakni:
- Hotel Grand Kecubung, sebagai taat membayar pajak hotel tahun 2018.
- Kentucky Fried Chicken, sebagai taat membayar pajak restoran tahun 2018.
- PT Sarana Sumber Industri, sebagai taat membayar pajak PBB-P2 tahun 2018.
- Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Noviani Ardjan, S.H., sebagai PPAT kontribusi paling besar atas penerimaan BPHTB di tahun 2018.
- Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Teguh Hendrawan, S.H., sebagai PPAT paling tertib administrasi dan pelaporan BPHTB di tahun 2018.
- PT Surya Sawit Sejati, sebagai pembayar terbesar BPHTB tahun 2018.
- PT Tunas Cipta Pertindo, sebagai Developer paling tertib administrasi BPHTB tahun 2018.
- Desa Riam Durian, sebagai desa yang paling cepat pelunasan PBB-P2 tahun 2018.
(Humas Diskominfo Kobar)