Pemkab Kobar bentuk Tim Reaksi Cepat dan Forum Pengurangan Resiko Bencana
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 03 Maret 2020
- dibaca 911 kali
MMC Kobar - Peningkatan kejadian bencana di Kotawaringin Barat beberapa tahun belakangan menjadi permasalahan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat. Seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019, terjadi 159 kejadian dengan luasan terbakar 471,365 Ha dan luas yang dipadamkan seluas 186,62 Ha. Kebakaran hutan dan lahan membuat aktifitas menjadi terhambat serta menimbulkan dampak gangguan kesehatan. Karena itulah tindakan penanggulangan bencana perlu ditingkatkan mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan paska bencana.
Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginisiasi pembentukan tim reaksi cepat dan forum pengurangan resiko bencana. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kobar yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Drs. Tengku Ali Syahbana,M.Si pada Selasa (3/3/2020) bertempat di Aula Kantor Bupati. Selain kepala pelaksana BPBD Kobar, hadir dalam kegiatan ini perwakilan DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD, akademisi, unsur dunia usaha, petani, pelaku usaha ekonomi kreatif, unsur media massa, perwakilan komunitas di Kobar.
(Baca Juga : Puncak Peringatan Harhubnas, Insan Perhubungan Kobar Gelar Jalan Sehat)
Dalam sambutan Bupati Hj Nurhidayah,S.H.,M.H. yang dibacakan oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs. Tengku Alisyahbana M.Si disampaikan bahwa penanggulangan bencana adalah tugas dan kerja bersama, yang memerlukan kolaborasi atau sinergi dari berbagai pihak. Inisiasi kegiatan ini juga merupakan salah satu arahan presiden Joko widodo pada rapat koordinasi nasional penggulangan bencana tahun 2020 yang dilaksanakan di Sentul bulan lalu.
“Penanggulangan bencana merupakan serangkaian kegiatan dari pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pasca bencana, dimana keseluruhan proses tersebut memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, dan mengurangi terjadinya peningkatan resiko,” kata Tengku Ali Syahbana membacakan sambutan Bupati.
Pemkab Kobar pada kesempatan ini menyepakati untuk membentuk Tim Reaksi Cepat yang bertugas melakukan pengkajian/penilaian cepat atas situasi yang terjadi sesaat setelah kejadian bencana serta memberikan pendampingan pada satuan tugas penanganan bencana, dimana tim ini bekerja secara cepat dan tepat dalam jangka waktu tertentu. Forum Pengurangan Resiko Bencana dibentuk juga sebagai wadah para pihak pemangku kepentingan yang mempunyai kepedulian terhadap program pengurangan resiko bencana yang mampu memberikan saran dan masukan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kobar. Diharapkan nantinya kedua kelembagaan tersebut dapat menjadi unsur pendukung penyelenggaraan penaggulangan bencana yang terpadu, terkoordinasi secara menyeluruh.(prokom)