Pemdes Sukajaya Kecamatan Kolam Serahkan BLT Dana Desa Tahap Pertama
- penulis Kecamatan Kotawaringin Lama
- Senin, 18 Mei 2020
- dibaca 2169 kali
MMC Kobar - Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Kotawaringin Lama pada Senin (18/05) telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Pertama. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kotawaringin Lama berserta Kasi PMD serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahap Pertama di Desa Sukajaya berjumlah 141 penerima, masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan Mei, Juni dan Juli 2020dengan jumlah total sebesar Rp 253.800.000.
(Baca Juga : Pembaharuan Status Desa di Kobar Berdasarkan IDM Tahun 2020)
Kepala Desa Sukajaya, Suwadi mengatakan pihak Pemdes Sukajaya telah menyelesaikan berbagai tahapan sesuai ketentuan terkait pencairan BLT DD Tahap Pertama ini tepat waktu, sehingga penyerahan dana bisa dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah semua proses telah terlewati sehingga pada hari ini dapat diserahkan BLT-DD Tahap Pertama ke seluruh penerima. Adapun teknis penyerahan tidak dilaksanakan resmi dengan seremonial , melainkan kami yang mengantar langsung ke rumah penerima sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19 dan untuk lebih menunjukan simpati dan empati kami kepada warga yang menerima,” Kata Suwadi.
Camat Kotawaringin Lama, Nahwani yang berkesempatan juga menyerahkan BLT DD menyampaikan harapannya agar dana BLT- DD ini dapat meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan ekonomi beberapa bulan kedepan, sehingga warga bisa ikut merasakan kebahagian terlebih menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan tahapan dengan baik, sehingga BLT-DD dapat cepat tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat, dan menjadi desa pertama di Kecamatan Kotawaringin Lama ,” lanjut Nahwani.
Sementara itu Kasi PMD Kecamatan Kotawaringin Lama, HM Mapro Hafazihadi menjelaskan bahwa semua desa di Kecamatan Kotawaringin Lama pada dasarnya telah menyelesaikan tahapan pengajuan BLT DD, namun pada prosesnya pada hari ini Desa Sukajaya yang terlebih dahulu dapat menyelesaikan, dan melaksanakan pembagian langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat.
“Proses pengajuan BLT DD memang memerlukan kerja keras dari pemerintah desa, dimulai dari pendataan, selanjutnya melalui mekanisme Musdes Khusus, kemudian hasil musdes wajib diverifikasi oleh tim di kecamatan untuk menghindari terjadinya kesalahan data, serta double penerima dari PKH, BPNT dan BST. Hasil verifikasi selanjutnya berupa SK Penetapan Camat dan Desa segera membuat Peraturan Kepala Desa serta posting perubahan APBDes. Adapun proses pencairan jika Dana Desa Tahap Pertama masih mencukupi di rekening desa maka dapat segera dicairkan, namun jika tidak mencukupi maka menunggu Dana Desa Tahap Kedua di transfer oleh Pemerintah Pusat,” jelas Mapro.
“Harapan kami bagi Keluarga Penerima Manfaat di desa lain yang belum menerima dimohon bersabar, karena semua telah berproses dan akan menyusul untuk segera melaksanakan penyerahan BLT DD tersebut,” tambah Mapro kembali. (kec-kolam)