Pelatihan Kader Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Sekolah

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikbud Kobar M. Alamsyah memberikan materi secara langsung kepada para peserta Pelatihan Kader Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan sekolah, Rabu (29/07). (humas disdikbud kobar)

MMC Kobar - Kodim 1014 Pangkalan Bun menggelar Optimalisasi Pelatihan Kader Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan sekolah pada Rabu (29/07). Kegiatan tersebut diadakan di aula Makodim 1014 Pangkalan Bun pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Dinas Dikbud Kobar adalah salah satu narasumber yang digandeng oleh Kodim 1014 Pangkalan Bun untuk memberi materi tentang Kebijakan Pendidikan dan Standar Pelayanan Minimal pendidikan di masa Pandemi Covid-19. Kegiatan ini dibuka oleh Kasiops Kodim 1014 Pangkalan Bun sekaligus Tim Pengawas Satgas, Letda Inf Suwaryo. Peserta yang diundang adalah perwakilan guru dan siswa (OSIS) jenjang SMP dan SMA sederajat.

(Baca Juga : Antisipasi Padatnya Kendaraan pada Haul Kyai Gede, Dishub Kobar Batasi Kendaraan Roda 6 di Ruas Jalan Pangkalan Bun - Kolam)

Dinas Dikbud Kobar merupakan SOPD besar yang berperan penting dalam mensukseskan pendidikan mulai dari KB, TK, SD sampai dengan SMP yang ada di Kobar, baik swasta maupun negeri. Jenis pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal pendidikan yang Dinas Dikbud cover adalah Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan.

Sedangkan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 menitikberatkan pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Sebagai pejabat yang sudah mengeluarkan banyak surat edaran di lingkungan pendidikan tentang protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 selama ini, Kadis Dikbud Kobar, Rosihan Pribadi selalu mengimbau dan menegaskan disiplin protokol kesehatan pada seluruh satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Karena sekolah merupakan salah satu lingkungan yang memungkinkan bertemunya banyak orang, baik murid, guru, tenaga administrasi, penjual kantin (dalam/ luar sekolah), orang tua, ataupun pihak lain, sehingga besar kemungkinan adanya penularan Covid-19. Maka dalam hal ini saya tak henti-hentinya selalu menegaskan kepada semua pihak sekolah/satuan pendidikan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Rosihan.

Kadis Dikbud Kobar yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SD, M. Alamsyah memberikan materi secara langsung kepada para peserta. Dalam kesempatan ini Alamsyah mengingatkan kepada peserta akan pentingnya kesadaran diri untuk menaati disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikarenakan Kobar masih belum zona hijau sampai detik ini maka sekolah dialihkan melalui daring/ luring ataupun kombinasi keduanya. Bukan berarti guru dan peserta didik libur, tetapi mereka hanya saja beralih sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

“Secara tidak langsung, kegiatan ini arahnya untuk membentuk tim khusus (kaderisasi) penegak disiplin protokol kesehatan pada tiap sekolah, yang tugasnya mengingatkan dan menertibkan dengan tegas pada saat pembelajaran masa transisi/masa kebiasaan baru (new normal) ,” tutur Alamsyah.

Meskipun nanti Kobar sudah zona hijaupun, masyarakat tetap diimbau untuk wajib mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan lain sebagainya, karena kebiasaan ini adalah cara bagus sesuai kebersihan untuk menjaga kesehatan. (humas disdikbud kobar)