Pelabuhan Perikanan Kumai Jadi Pelabuhan Ikan Terbaik dan Terlengkap Di Wilayah Kalteng

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Bupati Wakil Bupati Kobar meninjau dermaga pelabuhan perikanan Kumai yang diresmikan pada Sabtu (15/2).

MMC Kobar – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran meresmikan pelabuhan perikanan Kumai. Dalam peresmian yang dilaksanakan pada Sabtu (15/2) ini, hadir Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) serta beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Kalteng.

Pelabuhan perikanan Kumai ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan. Aktivitas dan layanan yang sudah dilakukan pelabuhan perikanan Kumai yaitu pelayanan kesyahbandaran, pelayanan pemerintahan dan fasilitas lainnya.

(Baca Juga : Bupati Kobar Komitmen Tuntaskan 15 Ribu Bantuan Alat Tangkap bagi Para Nelayan Kobar)

Pengembangan sarana pelabuhan telah dimulai sejak tahun 2017 lalu dan berlangsung selama 3 tahun dengan anggaran bersumber dari APBD pemerintah provinsi Kalteng dengan total anggaran senilai 31,8 Milyar.

Setelah dilakukan pengembangan sarana dan prasarana fisik, saat ini memiliki kemampuan daya tampung kapal sandar sebanyak 25-30 kapal dibandingkan sebelumnya yang hanya berdaya tampung sebanyak enam sampai 12 kapal nelayan. Selain itu kemampuan bongkar muat kapal tangkap ikan saat ini sudah mencapai 3 ton lebih.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan pembangunan ini dan berharap infrastruktur baru ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat khususnya para nelayan. Bahkan dengan infrastruktur ini, pelabuhan perikanan Kumai saat ini menjadi pelabuhan ikan terbaik dan terlengkap di regional wilayah Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap dengan penambahan fasilitas ini, mampu mendorong para nelayan untuk bisa menghasilkan tangkapan ikan lebih maksimal lagi. Dengan demikian akan semakin membawa dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini juga dilaunching program asuransi, dimana pemerintah memfasilitasi pembayaran asuransi bagi nelayan untuk melindungi nelayan karena tengah sebanyak 9000 orang. Program ini sesuai dengan Pergub Nomor 43 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan nelayan.

Melalui program ini, diharapkan mampu menghindari risiko yang dialami nelayan pada masa yang akan datang. Pemerintah akan memberikan santunan apabila nelayan meninggal dunia memberikan santunan apabila nelayan mengalami cacat tetap dan memberikan santunan biaya berobat.

Selain program asuransi, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada nelayan dan pembudidaya antara lain berupa kapal penangkap ikan laut lengkap. (prokom kobar)