Optimalisasi Pajak Restoran dengan Pemasangan Alat Rekam Data Transaksi Online

(Foto bersama) - Bapenda Kobar dan Pemilik Usaha Warung Makan, Restoran dan Kafe di Aula DisperindagkopUKM Kobar, Kamis (24/09).

MMC Kobar - Sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Restoran, melalui Tapping Box Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merangkul pengusaha restoran/warung makan dan kafe. Bertempat di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kobar pada Kamis (24/09), Bapenda Kobar berdiskusi sekaligus melakukan sosialisasi pemasangan alat Tapping Box sebagai upaya dalam peningkatan PAD.

Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan bahwa alat ini membantu dalam keselarasan pelaporan hasil dari warung makan dan kafe sebagai mitra kita dalam peningkatan PAD.

(Baca Juga : Bupati Kobar Sambut Peserta Wonderful Sail to Indonesia di Istana Kuning)

“Saya sangat berharap para pengusaha ini jujur atas laporan penghasilan mereka kepada kita. Saya juga meminta untuk dapat bekerjasama dengan Bapenda Kobar untuk mewujudkan Kobar yang maju dan mandiri,” ucap Molta Dena.

“Selain itu juga saya menyampaikan bahwa pajak 10% ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pajak Restoran, dan pajak tersebut dibayarkan oleh pembeli, bukan pemilik usaha. Selama ini banyak sekali para usaha warung makan dan kafe berpikir pajak 10% ini dibayarkan oleh mereka padahal dalam aturannya dibayarkan oleh pembeli, para pengusaha rumah makan/restoran hanyalah mitra Pemerintah Daerah dalam mengumpulkan pajak tersebut”, imbuhnya.

Menindaklanjuti surat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) nomor B/7502/KSP.00/01-16/2019 tentang tindak lanjut rapat koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah pada poin 2 untuk mengemplementasikan pemasangan alat rekam Pajak (Tapping Machine Device) kususnya kepada wajib pungut pajak di sektor perhotelan/penginapan, restoran/rumah makan dan hiburan.

Dengan pemasangan alat Tapping Box ,Bapenda Kobar berharap tidak ada lagi kebocoran pelaporan omset oleh wajib Pajak. Dengan adanya tapping box  ini laporan akan update real time secara Online system kepada server Bapenda Kobar.

Bapenda juga mengharapkan dalam pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sebagai momen awal kesepahaman Bapenda Kobar Bersama pemilik usaha warung makan dan kafe menuju pengelolaan pajak restoran berbasis teknologi informasi.

Dengan Pajak, Kobar Jaya. Orang bijak, taat bayar pajak. (bapenda kobar)