Optimalisasi Pajak Daerah, Satpol PP Bersama Instansi Terkait Laksanakan Yustisi Sarang Burung Walet

Kepala Bidang Pengawasan, pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar beserta Tim Yustisi foto bersama usai melakukan pemasangan Pemberitahuan Pajak Sarang Burung Walet.

MMC Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan pihak kelurahan yang tergabung dalam Tim Yustisi melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan Pajak Sarang Burung Walet, Senin (19/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet.

(Baca Juga : Dishub Kobar Kembali Imbau Kendaraan Angkutan Antar Pulau untuk Bongkar Muat di Abon Muda)

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Madurejo, Kelurahan Raja, Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Baru selama 2 hari mulai tanggal 19-20 September 2022.

Tim Yustisi melakukan Pemasanagan Pemberitahuan Pajak Sarang Burung Walet

Kepala Bidang Pengawasan, pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar Nuriasih berharap bahwa dengan adanya kegiatan pemasangan spanduk pemberitahuan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak khususnya pajak sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kobar.

Di tempat terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menyatakan keterlibatan pihaknya dalam tim yustisi ini sesuai dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Satpol PP yaitu penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat selalu siap dan bersinergi dengan seluruh dinas yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Majerum.

Ditambahkan Majerum, keterlibatan Satpol PP dan Damkar pada kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah yang signifikan, khususnya pendapatan pajak sarang burung walet yang sudah ditargetkan oleh Bapenda Kabupaten Kobar. (hms satpol pp)