Musrenbang RKPD 2026 Digelar di Dua Kecamatan, Fokus pada 8 Prioritas Pembangunan

MMC Kobar – Pada Selasa (4/2), dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Pangkalan Lada dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pangkalan Lada dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : Hari Inovasi Indonesia, Presiden Ajak Anak Muda dan BUMN Berinovasi)

Sementara itu, pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Pangkalan Banteng digelar di Aula Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Anggota DPRD Dapil III, serta Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Bappedalitbang Kobar, Juni Gultom, menyampaikan bahwa prioritas pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada delapan poin strategis, yaitu:

  1. Intensifikasi pendapatan daerah melalui penguatan manajemen pengelolaan pajak dan retribusi.
  2. Pemenuhan dan peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
  3. Peningkatan sistem dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
  4. Peningkatan realisasi investasi serta produktivitas sektor-sektor unggulan daerah.
  5. Pemberdayaan dan permodalan masyarakat desa dalam mendukung kegiatan ekonomi lokal.
  6. Penanggulangan kemiskinan.
  7. Peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta kualitas lingkungan hidup, termasuk peningkatan resiliensi dan keberlanjutan terhadap bencana.
  8. Penguatan kapasitas masyarakat dalam penguasaan teknologi di era digitalisasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan (good governance) secara menyeluruh.

"Musrenbang tingkat kecamatan menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan aspirasi masyarakat desa dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Prioritas yang kami sampaikan merupakan hasil sinergi antara arah kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan," ujar Juni Gultom.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Bappedalitbang melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), jumlah usulan dari masing-masing kecamatan yang akan dibahas dalam Musrenbang adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Pangkalan Lada: Tercatat sebanyak 73 usulan dari 11 desa.
  • Kecamatan Pangkalan Banteng: Tercatat sebanyak 116 usulan dari 17 desa.

"Usulan dari desa-desa telah kami verifikasi dan selanjutnya akan dibahas untuk dipilah sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing," tambahnya.

Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah secara teknokratik dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan semakin terbuka, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.