Menteri TIK ASEAN Prioritaskan Keamanan Siber

Gianyar, Kominfo - Menteri Informasi dan Telekomunikasi Negara Anggota ASEAN menyepakati isu cyber security atau keamanan siber sebagai tantangan yang perlu dicarikan solusi secara cepat.

“Ada beberapa isu yang perlu lebih diperdalam, terutama mengenai cyber security. Dari sepuluh negara ASEAN semua setuju itu merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusinya immediately,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai Pertemuan Tahunan ICT ASEAN Telecommunication and Information Technology Ministers Meeting (ASEAN TELMIN 2018) di Mandapa Ritz Carlton, Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (5/12/2018).

(Baca Juga : Eratkan Silaturahmi di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Kobar Ikuti Halalbihalal Virtual Disdukcapil se Nusantara)

Menurut Rudiantara saat ini di ASEAN belum disepakati protokol jika salah satu negara ASEAN terkena serangan siber.

“Sebagai contoh, belum ada protokol di ASEAN mengenai bagaimana jika suatu negara di ASEAN terkena serangan cyber lalu apa yang harus dilakukan negara lain? Apakah hanya perlu mendengar atau turut serta membantu? Protokol itu harus segera dibuat. Nomor satu adalah cyber security harus sesegera mungkin. Itu menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Menteri Rudiantara mengatakan perhatian terhadap keamanan siber dilatari kondisi srangan siber yang cenderung meningkat. Apalagi beberapa sektor yang sensitif ada kecenderungan diam agar pelanggannya tidak kabur.

“Tiap hari saya monitor serangan-serangan live tiap detik. Jadi sekarang ancaman itu sudah terjadi. Hanya permasalahannya ada sektor yang dapat serangan cyber tapi karena sensitif, karena takut pelanggannya kabur, dia diam saja. Serangan sudah mulai, tidak bisa nunggu nanti,” ungkapnya.

Kesepakatan para menteri, menurut Rudiantara adalah menyusun single point of contact di ASEAN.  

“Permasalahannya kita tidak ada single point of contact di ASEAN makanya tadi direction dari Menteri adalah buat cyber security single point of contact. Kalau misalkan di suatu negara terjadi serangan, cepat diinformasikan ke negara lain untuk bagaimana negara lain sebisanya membantu atau sebisanya terproteksi jangan terserang sebagaimana negara lain diserang itu,” jelasnya.

Selain masalah keamanan siber, Indonesia juga menyoroti masalah perlindungan data pribadi sebagai salah satu bagian dari ekosistem ekonomi digital. "Uni Eropa tahun ini menerapkan undang-undang perlindungan data General Data Protection Regulation (GDPR). Bagaimana dengan ASEAN, tentu setiap negara anggota perlu memiliki undang-undang perlindungan data pribadi sebelum dibawa ke tingkat regional," jelasnya.  

Pertemuan tahunan TELMIN tahun ini dikemas berbeda. Jika sebelumnya didahului dengan pertemuan senior official meeting, kali ini pertemuan dikemas lebih santai dan fokus. Para Menteri bertemu lebih dahulu merumuskan fokus isu yang dibahas. Selanjutnya akan dibahas lebih detil dalam pertemuan pejabat setingkat eselon I.  "Sekalipun dikemas santai, tapi tetap fokus untuk membahas isu di bidang TIK," tandas Rudiantara. (PS)