Menkeu: Ubah Strategi Komunikasi untuk Sampaikan Informasi yang Benar

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam sesi Talkshow "Pengalaman, Strategi, dan Tantangan: Pengelolaan Media Digital untuk Pelayanan dan Partisipasi Publik" pada Festival Media Digital Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (05/12/18). (SBN)

Jakarta, Kominfo - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan komunikasi pemerintah memerlukan perubahan strategi. Apalagi yang berlangsung melalui media sosial dan internet yang memiliki karakteristik sendiri. Menurutnya, masyarakat menginginkan informasi yang benar. Oleh karena itu, perlu cara tertentu untuk menjelaskan kepada masyarakat.

"Cara menjangkau masyarakat, fenomenanya berubah. Generasi produktif semua adalah pengguna internet. Bagaimana caranya kita berkompetisi dengan pihak-pihak yang memang tidak menginginkan masyarakat mendapat informasi yang benar. Cara menyampaikan itu penting, dan harus telaten dan berpikir keras bagaimana menjelaskan ke masyarakat situasi seperti ini," paparnya dalam Festival Media Digital Pemerintah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (05/12/18).

(Baca Juga : Pendaftaran Pemilihan Aba dan Ambo Kobar 2019 Telah Dibuka)

Menurut Menteri Keuangan, perbedaan berkomunikasi ini terutama ia rasakan saat di Bank Dunia, yang membuatnya langsung mengubah pola kerja di Biro Komunikasi begitu ia kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

“Di Bank Dunia saya lihat bagaimana media sosial digunakan untuk jelaskan ke publik, bagaimana programnya di berbagai dunia. Waktu kembali ke Menkeu, saya lihat Biro Komunikasi saya selama ini lebih heavy ke protokoler, mengatur pertemuan, jadwal, pertemuan dengan para editor dan pimpinan redaksi. 

Satu hal yang terpenting menurut Sri Mulyani adalah bagaimana memberikan informasi yang terpercaya. "Sementara APBN adalah uang kita, masyarakat perlu tahu dari mana uang itu diperoleh, rakyat berhak mendapatkan informasi. Pikiran saya begitu kembali jadi Menteri Keuangan adalah kita perlu ubah strategi komunikasinya, cara menjangkau ke masyarakat," jelasnya.

Dalam sesi talkshow bersama Menteri Keuangan dan Gubernur DKI Jakarta itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menyampaikan media sosial menjadi infrastruktur yang menjembatani pemerintah dan masyarakat dalam menyebarkan informasi dan program-programnya.

“Di media sosial kita juga punya istilah OTT seperti KPK, tapi over-the-top. Ada Twitter, Facebook, Instagram, yang kemudian memberikan infrastruktur yang sangat baik untuk melakukan apapun bagi pemerintah, terutama dalam mendiseminasikan informasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini konsumsi media sosial jauh melebihi media konvensional, sehingga pemilihan media pun menjadi sangat penting dalam diseminasi informasi pemerintah.

“Ada komparasi yang sangat ekstrim antara TV, radio, media konvensional dengan media sosial. Kalau konsumsi TV 2.5 jam, media sosial bisa dua kali lipat dari itu. Karenanya ketika kita ingin melakukan diseminasi apapun, pilihannya dipilih dengan baik apakah via media konvensional atau bergerak di media sosial,” papar Dirjen Ramli.

Di tengah pergerakan arus informasi yang sangat masif di media sosial, lanjutnya, media konvensional tetap menjadi rujukan informasi yang terpercaya bagi masyarakat.

“Media sosial memang sangat masif, namun ketika orang mencari sumber yang tidak ada hoaksnya tetap akan merujuk ke media konvensional. Jika orang menerima informasi viral yang begitu banyak dan meragukan, kami punya stophoax.id. Masyarakat bisa mengecek di apakah informasinya benar atau tidak,” papar Dirjen Ramli.

Festival Media Digital Pemerintah merupakan rangkaian dari peringatan HAKORDIA 2018 yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun. Festival itu dimeriahkan dengan stan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sedia memberikan informasi terkait lingkup kerjanya, termasuk tentang pengelolaan media sosial di instansi masing-masing.