Membuka Musrenbang Kecamatan Pangkalan Banteng, Sekda Kobar Tekankan Sinergi Pembangunan
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 04 Februari 2025
- dibaca 74 kali

MMC Kobar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangkalan Banteng pada Selasa (4/2). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pangkalan Banteng ini merupakan agenda penyusunan skala prioritas pembangunan daerah.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Mendapat Amanah Penyaluran Dana Bergulir dari BLU-LPMUKP)
Dalam sambutannya, Sekda Rody Iskandar menyampaikan bahwa perekonomian di kecamatan Pangkalan Banteng terus mengalami perkembangan yang positif. Ia menyoroti banyaknya produk dan merek terkenal yang beredar di wilayah ini sebagai indikator kemajuan ekonomi. “Sepanjang jalan saya melihat banyak produk atau brand terkenal, itu menandakan bahwa Pangkalan Banteng sudah maju dan memiliki potensi ekonomi yang besar,” ujar Rody.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kabupaten Kotawaringin Barat dalam lima tahun terakhir telah mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga memerlukan kontribusi dari sektor swasta dan masyarakat.

“Pembangunan akan maksimal jika didukung oleh tiga sektor utama, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat, keterbatasan anggaran dari pemerintah seharusnya tidak menjadi penghalang untuk melanjutkan pembangunan, masih ada sektor swasta dan masyarakat yang harus diberdayakan,” tegasnya.
Rody juga menyoroti luasnya wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga perencanaan pembangunan harus dilakukan secara strategis dan terfokus pada skala prioritas. Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Musrenbang adalah media untuk menentukan skala prioritas pembangunan, kami juga mendorong inisiatif dari desa yang ingin membangun di aset yang bukan milik pemerintah desa, agar tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (prokom_rib)