Makam Kyai Gede Ditutup Sementara Waktu

MMC Kobar - Upaya pencegahan penyebaran virus corona covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdampak pada penutupan sementara kompleks pemakaman Kyai  Gede di Kecamatan Kotawaringin Lama.

Penutupan aktivitas ziarah di kompleks pemakaman Kyai Gede tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Kobar Nomor 47 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penetapan  Status Siaga Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar dan Instruksi Bupati Kobar Nomor 440/102/PEM tanggal 17 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19.

(Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas, Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kunjungi Badan Kesbangpol Kobar)

Camat Kotawaringin Lama, Nahwani mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pengurus Makam Kyai Gede dan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk memastikan penutupan sementara Kompleks Pemakaman Kyai Gede tersebut.

"Iya betul kompleks Makam Kyai Gede akan ditutup sementara mulai hari Senin, 23 Maret 2020 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 hari kedepan," kata Camat Nahwani saat dikonfirmasi melalui telpon pada Sabtu (21/3).

Terkait kebijakan penutupan Kompleks Makam Kyai  Gede, Ketua Pengurus Makam Kyai Gede, Guprani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang akan berkunjung/peziarah Makam Kyai Gede atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini.

Berdasarkan pantauan data peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar sampai berita ini diterbitkan (23/3) belum ditemukan kasus ODP maupun PDP di Kecamatan Kotawaringin Lama. Meskipun demikian, Pemerintah Kecamatan bersama Unsur TNI dan Polri serta relawan tetap melakukan langkah-langkah preventive/pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum. (kec-kolam)