Lunasi Pajak Terhutang, Bapenda Kobar dan Tim Yustisi Copot Spanduk Peringatan di Swiss Belinn Pangkalan Bun

Pelepasan Sticker dan Spanduk Peringatan Pajak Terhutang di Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun, Selasa (7/4).

MMC Kobar - Bertempat di Swiss Belinn Hotel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Tim Yustisi kali ini melakukan giat pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang atas nama PT Mitra Permata Waringin/Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun pada Selasa (7/4).

Pelepasan spanduk dan sticker pajak terhutang ini dikarenakan Wajib Pajak yang bersangkutan telah melakukan pelunasan seluruh kewajiban pajaknya sampai dengan bulan Februari tahun 2020. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Wajib Pajak Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun dihadapan Bapenda Kobar dan Tim Yustisi Kobar maka setelah dilakukan pelunasan akan dilakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang tersebut.

(Baca Juga : Kobar Raih Penghargaan Kabupaten Bebas Pungli, Bupati Hj Nurhidayah : Terus Jaga Komitmen dan Kualitas Pelayanan)

“Kita bersama Tim Yustisi Kobar hari ini melakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang dari Wajib Pajak Atas Nama Swiss Belinn Hotel Pangkalan bun. Wajib Pajak tersebut sudah melakukan pelunasan pajak terhutang mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kobar. Kita juga berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali,” tutur Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena.

“Saya selaku Kepala Bapenda Kobar mengucapkan terima kasih banyak kepada Tim Yustisi yang sudah membantu kita dalam peningkatan pendapatan asli daerah dan juga saya berterima kasih kepada Wajib Pajak kita atas nama Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun yang sudah melunasi pajak terhutangnya dan sudah melakukan kewajibannya selaku Wajib Pajak di Kobar,” sambung Molta Dena.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan bukan hanya pajak hotel namun pajak-pajak daerah lainnya juga akan kita lakukan kegiatan yang sama dengan standar operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Orang Bijak Taat Bayar Pajak. Dengan Pajak, Kobar Jaya..”

(bapenda kobar)