Kunjungi Dinas TPHP, Anggota DPR RI Serap Aspirasi Petani di Kobar

Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI saat kunjungan ke lokasi Desa Barambai Makmur, Rabu (11/3).

MMC Kobar - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) menjadi tujuan kunjungan kerja anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto, S.ST, MH, beserta rombongan pada Rabu (11/3). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas di ruang kerja Kepala Dinas TPHP.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam masa reses DPR RI ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan serta menyerap aspirasi masyarakat khususnya petani dan pekebun di wilayah kobar.

(Baca Juga : Optimalisasi PBB-P2, Bupati Kobar Keluarkan Instruksi kepada ASN dan TKD)

Pada kunjungan di Dinas TPHP tersebut dibahas beberapa isu penting bidang pertanian, diantaranya mengenai pemberian kartu tani untuk pengelolaan pupuk bersubsidi dan pemanfaatan alat mesin pertanian bagi para petani. Kepala Dinas TPHP, Kamaludin, menyampaikan program pemerintah yang baru-baru ini dilaunching adalah kartu tani.

Program kartu tani ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan distribusi pupuk bagi para petani, bahwa distribusi pupuk bagi para petani saat ini sudah dilakukan melalui mekanisme kartu tani dengan bekerja sama dengan pihak perbankan guna memperkecil kecurangan pada pengambilan pupuk. 

"Sebelumnya petani sering mengeluh karena tidak kebagian pupuk, padahal kita sudah ada bukti penerimaan pupuk. Namun sekarang dengan adanya kartu tani bisa dimaksimalkan untuk pengambilan pupuk,” tutur Kamaludin.

Kepala Dinas TPHP juga menyinggung mengenai kebijakan pemerintah yang lebih mengarah kepada pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang bagi petani diwilayah Kobar belum terbiasa, karena dengan kebijakan KUR ini dapat mengurangi bantuan yang bersifat peralatan maupun modal.

Mengenai kebijakan pemerintah ini, Bambang Purwanto menegaskan akan mengkritisi hal kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dapat sinkron dengan kemampuan yang ada.

"Legislatif inikan tugasnya mengkritisi pemerintah, kalau bagus kebijakannya kita support tapi kalau tidak sesuai ya kita kritisi,” tegas Bambang Purwanto.

"Bantuan besar tidak menjamin petani berhasil kalau tidak tepat, ini salah satu yang kita serap dari Dinas untuk kami rapatkan nanti,” lanjut Bambang lagi.

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini Dinas TPHP benar-benar aktif dalam melakukan pembinaan sekaligus mengayomi petaninya agar mendapatkan hasil maksimal demi pembangunan pertanian di kobar.

Kegiatan kunjungan kerja anggota DPR RI beserta rombongan kemudian dilanjutkan dengan meninjau lokasi pertanian di Desa Barambai Makmur, Marga Mulya dan Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng dengan didampingi penyuluh pertanian di wilayah tersebut, guna mendengar langsung aspirasi petani di lapangan.

Sebagian besar petani di lokasi kunjungan mengungkapkan kebutuhannya akan alat mesin pertanian (alsintan) untuk pengolahan lahan pertanian, percepatan rumah penggilingan padi di Desa Marga Mulya, dan kebutuhan kapur gamping untuk menaikkan ph tanah serta bubuk belerang sebagai pencegahan hama penyakit dan jamur pada tanaman secara alami, sehingga tanaman yang dihasilkan nantinya merupakan tanaman organik karena tidak perlu lagi menggunakan insektisida untuk penanggulangan hama penyakit.

Menanggapi aspirasi dari para petani ini, Bambang menyatakan agar para petani mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Untuk dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan, ada mekanismenya, yaitu kelompok tani wajib mengajukan proposal terlebih dahulu, jadi setiap petani harus sudah tergabung dalam kelompok-kelompok tani,” jelas Bambang dihadapan para petani.

Mengakhiri kunjungannya dengan para kelompok tani, Bambang Purwanto itu mengingatkan agar para petani terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Bambang juga berpesan agar petani dapat lebih meningkatkan produksi pertanian melalui penanganan pengendalian hama yang terpadu, serta menjaga persatuan antar kelompok tani dalam setiap kegiatan. (dtphp kobar)