Kuatkan Komitmen Wilayah Bebas Korupsi, Tim Pembangunan ZI Kabupaten Kobar Bahas Pemenuhan Kelengkapan ZI WBK 2025
- penulis Inspektorat Kobar
- Jumat, 07 Februari 2025
- dibaca 58 kali

MMC Kobar – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Tim Inspektur Pembantu III menggelar rapat pembahasan dokumen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat (07/2).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Bappedalitbang, BKPSDM, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
(Baca Juga : Dispursip dan IPI Kobar Gelar Ruang Ekspresi dan Kolaborasi Review Naskah Pracetak)
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memberikan penilaian terhadap pemenuhan dokumen dalam pembangunan ZI tahun 2025. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah memahami peran serta tanggung jawabnya dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek yang diperlukan untuk memenuhi indikator keberhasilan pembangunan ZI. Beberapa poin penting yang dibahas mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan profesional.
Salah satu anggota tim menyampaikan bahwa keberhasilan dalam membangun ZI-WBK/WBBM memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak.
"Kami berharap melalui pembahasan ini, setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan dapat berkolaborasi dalam menyiapkan dokumen yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat,".
Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap instansi mampu menyusun dokumen yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan, sehingga pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam mengawal proses ini agar setiap tahapan pelaksanaan ZI-WBK/WBBM dapat terwujud sesuai dengan harapan.
