Kobar Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2019
- penulis Diskominfo Kobar
- Sabtu, 17 Agustus 2019
- dibaca 1512 kali
MMC Kobar – Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74 menjadi momen yang spesial bagi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya Kabupaten Kobar berhasil memperoleh Peringkat I Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Menuju Informatif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya kepada Pemkab Kobar yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kobar, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI Tingkat Provinsi Kalteng di Lapangan Sanaman Mantikai Palangka Raya, Sabtu (17/08).
(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Lada)
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang wajib dilaksanakan oleh badan publik baik pusat maupun daerah.
Komisi Informasi (KI) Kalteng bersama Diskominfo Provinsi Kalteng pada Tahun 2019 melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada pemerintah daerah/kota, lembaga Publik baik vertikal dan daerah se-Kalteng.
Tahapan Monitoring dan Evaluasi terhadap unsur-unsur yang dinilai antara lain adalah penyampaian isian kuesioner dengan indikator Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik dan Penyediaan Informasi Publik.
Kemudian pada tahap selanjutnya adalah verifikasi dan visitasi yang dilakukan oleh KI ke seluruh Kab/Kota di Kalteng. Tahap terakhir adalah Presentasi/pemaparan bagi kab/kota yang masuk nominasi di depan Komisi Informasi Pusat terhadap Komitmen, Koordinasi dan Inovasi dalam pengelolaan PPID yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2019 di Palangka Raya.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kobar melalui PPID Utama telah melalui semua tahapan, dimana komitmen pimpinan mendukung penuh dalam pengelolaan PPID dengan jumlah upload informasi dan dokumentasi dalam aplikasi PPID terbanyak se Kalteng dengan 1.368 informasi, pelayanan permohonan informasi dengan 9 pemohon dan telah dilakukan koordinasi yang baik terhadap pembinaan PPID Pembantu.
Rody Iskandar, selaku PPID Utama Kabupaten Kobar menyatakan bahwa penghargaan ini adalah berkat dukungan pimpinan dan kerjasama semua perangkat daerah terutama dalam menyediakan elemen informasi/data yang ditampilkan pada aplikasi PPID serta dukungan melalui beberapa inovasi keterbukaan informasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.
“Harapannya dengan penghargaan yang telah diterima lebih memacu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menyiapkan dan menyediakan informasi yang beragam serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rody usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wagub Kalteng. (humas diskominfo kobar)