Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Lingkup Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun s.d 29 Februari 2024

MMC Kobar – Jumat (22/3) KPPN Pangkalan Bun merilis Kinerja APBN Tahun Anggaran 2024 Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun sampai dengan 29 Februari 2024. Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun merupakan seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

Kinerja APBN per 29 Februari 2024

(Baca Juga : AMPLANG)

Sampai dengan akhir Februari 2024, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Pangkalan Bun mengalami peningkatan sebesar Rp52,4 M (12,1%, yoy). Komponen pendapatan didominasi oleh PPN sebesar Rp262,5 M dan PPh (Non Migas) sebesar Rp191,8 M.

Penerimaan PPh mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp6,7 M (3,6%, yoy) karena adanya peningkatan penerimaan PPh Non Migas yang didominasi oleh PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan akibat pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Penerimaan PPN menunjukkan trend pertumbuhan positif yaitu Rp58,1 M (28,4%, yoy), peningkatan tersebut akibat dampak dari tingginya harga komoditas barang yang disertai dengan penerapan tarif PPN 11%.

Penerimaan PBB mengalami peningkatan sebesar Rp0.81 M atau 810% (yoy), sedangkan  Pajak Lainnya mengalami penurunan sebesar Rp0,05 M atau -2,3% (yoy). PNBP mengalami kenaikan Rp1,6 M (25,8%, yoy) dengan kontribusi terbesar dari KSOP Kumai (Rp2,9 M) dan Kantor UPBU Iskandar (Rp1,2 M)

Pada sisi lain, realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Pangkalan Bun s.d. 29 Februari 2024 mencapai Rp536,7 M (16,8%). Secara nominal, kinerja Belanja tumbuh Rp84,9 M (18,8%, yoy) yang didorong oleh peningkatan alokasi belanja TKDD sebesar Rp49,5 M (12,2%, yoy).

Realisasi Belanja pemerintah pusat paling tinggi yaitu Belanja Barang sebesar Rp47,2 M (25,4%), untuk komponen realisasi belanja transfer ke daerah paling tinggi adalah Dana Insentif Fiskal sebesar Rp3,8 M (25,4%).

Realisasi Belanja K/L mengalami kenaikan sebesar Rp35,4 M (76,3%, yoy), kenaikan tertinggi yaitu pada jenis Belanja Barang sebesar Rp31,0 M (191%, yoy). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mencapai Rp81,9 M (17,2%). Kenaikan tersebut didorong oleh kenaikan realisasi seluruh komponen belanja pemerintah pusat.

Secara umum, isu belanja K/L di bulan Februari 2024 antara lain:

  1. Prioritas Nasional Food Estate melalui Kementerian Pertanian belum bisa direalisasikan karena menyesuaikan dengan masa panen dan masa tanam.
  2. Belanja Barang meningkat karena didominasi oleh penyelenggaraan Pemilu oleh Satker Bawaslu dan KPU.

Realisasi belanja 10 K/L Pagu Besar mencapai Rp77,6 M (17,8%) dari total pagu sebesar Rp436,5 M. Tiga satker dengan realisasi paling tinggi yaitu KPU (66,0%), Polri (16,0%), dan MA (15,2%).

Realisasi TKD mencapai Rp454,8 M (16,7%), atau naik 12,2% (yoy), dengan kontribusi peningkatan terbesar terdapat pada DAK Non Fisik yang meningkat Rp25,6 M (170,7%, yoy).

Penyaluran DBH mencapai Rp76,5 M (14,01%) dengan dominasi dari DBH SDA. Sampai dengan Februari 2024 belum ada realisasi pada DAK Fisik. Penyaluran DAU mencapai Rp302,5 M (19,6%). Disamping itu, realisasi Dana Desa mencapai Rp31,2 M (18,6%), realisasi Dana Desa pada Kabupaten Kotawaringi Barat sebesar Rp3,0 M (4,2%), Kabupaten Sukamara sebesar Rp10,4 M (40,2%), dan Kabupaten Lamandau sebesar Rp17,71 M (26,4%).

Realisasi APBD Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun dan Dukungan TKDD

Realisasi Pendapatan APBD s.d 29 Februari 2024 mencapai Rp505,9 M (15,1%) didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer Pusat sebesar Rp454,8 M (89.8%). Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD mendominasi pendanaan pemda di wilayah Kobar, Sukamara, dan Lamandau. Realisasi Belanja APBD s.d 29 Februari 2024 mencapai Rp178,7 M (5,2%) didominasi oleh komponen Belanja Operasi sebesar Rp150,6 M dan Belanja Transfer sebesar Rp27,2 M. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 35,3%. Terdapat belanja yang mempunyai capaian realisasi yang masih rendah, yaitu realisasi Belanja Modal sebesar Rp0,9 M atau 0,1%. Rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemda:

  1. Memastikan bahwa terdapat keselarasan antara APBD 2024 dengan RKPD 2024 dam RKP Pusat.
  2. Mempercepat adaptasi terhadap SIPD untuk mengolah laporan APBD, sehingga data tersinkron secara valid dengan portal SIKD DJPK.
  3. Melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan di triwulan pertama tahun 2024 untuk menghindari penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran.
  4. Menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban kegiatan TA 2023 mengingat dokumen tersebut menjadi syarat penyaluran sejumlah TKD, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di awal tahun anggaran 2024.
  5. Memproyeksikan penggunaan SiLPA TA 2023 dan segera merealisasikan kegiatan di awal TA 2024.

Current Issues Regional

Langkah Strategis Pengurusan Piutang Negara

Crash Program Keringanan Utang Tahun 2024 melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur petunjuk pelaksanaannya dalam proses penyusunan.

Manfaat Crash Program Keringanan Utang Tahun 2023:

    • Memberikan insentif utang untuk mendukung Pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi.
    • Meningkatkan tata kelola piutang negara sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.
    • Hingga bulan Desember 2023, Program Keringanan Utang Tahun 2023 telah membantu debitur kecil dengan menyelesaikan kurang lebih 2.821 berkas BKPN atau naik sebesar 21% dibandingkan tahun lalu.

Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023

Per- 29 Februari 2024 jumlah Wajib Pajak (WP) di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalanbun yang telah melakukan Perubahan Data Mandiri (termasuk di dalamnya sinkronisasi/ validasi NIK) adalah sebanyak 101.947 WP atau 83,58 % dari Total WP terdaftar 121.975 WP.

Per- 29 Februari 2024 jumlah SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalanbun yang telah disampaikan adalah 16.379 SPT dari target sebanyak 43.606 SPT