Inspektorat Kobar Sosialisasikan Manajemen Risiko Pemda

Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko untuk Pemerintah Daerah di Aula Inspektorat Kotawaringin Barat, Senin (16/12).

MMC Kobar - Penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.

Terkait hal itu, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat OPD di Aula Inspektorat Kobar (16/12).

(Baca Juga : Menkominfo: Saatnya Digital Ekonomi, Tinggalkan Yang "Old")

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris dan Subbag Perencanaan lingkup Pemkab Kobar ini bertujuan agar OPD mampu menyusun manajemen risiko sebagai salah satu dasar penyusunan kegiatan. Selain itu juga untuk pemenuhan salah satu unsur SPIP.

Inspektur Kabupaten Kobar, Agus Suparji mengungkapkan bahwa salah satu kendala pencapaian maturitas SPIP ini adalah belum dibuatnya manajemen risiko.

“Salah satu kendala pencapaian maturitas SPIP ini adalah belum dibuatnya identifikasi risiko dan analisisnya sebagai salah satu komponen penilaian maturitas SPIP. Atau dengan kata lain belum sepenuhnya menerapkan  Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2011 dan Keputusan Bupati nomor 700/22A/V-C/2017/ITKAB,” ungkap Agus Suparji saat membuka acara tersebut.

“Dalam rangka pemenuhan sub unsur identifikasi dan analisis risiko tersebut dan terlebih penting adalah untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tupoksi OPD maka dirasa perlu bagi Inspektorat untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan penyusunan manajemen risiko,” tambahnya.

Agus Suparji juga menambahkan bahwa penyusunan manajemen risiko sektor publik di tingkat OPD memang hal baru sehingga Inspektorat Kobar selalu membuka ruang untuk konsultansi dan pendampingan setelah acara sosialisai.

“Jika dalam penyusunan manajemen risiko ditemukan kendala, kami selalu siap mendampingi OPD. Silakan datang ke kantor kami, atau janjian terdahulu via telpon atau bersurat. Dan bukan hanya terkait manajemen risiko saja, untuk hal lain selama itu urusan pemerintahan kami siap melayani,” pungkasnya. (inspektorat kobar)