Inspektorat Kobar Lakukan Pemantauan ke Desa

Irban Wilayah II, Eka Taurus Susanto (kanan) saat meninjau jembatan gantung di Desa Sukarami Kecamatan Arut Utara didampingi perangkat desa Sukarami (kiri) dan pendamping desa (tengah) pada kegiatan pemantauan oleh tim Inspektorat Kobar, Selasa (14/1).

MMC Kobar - Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu hal yang penting dalam mengelola desa. Pembangunan desa tanpa ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang baik akan berujung pada tidak tercapainnya tujuan pembangunan desa atau bahkan bisa berujung pada penyalah gunaan keuangan desa atau korupsi.

Suhubungan dengan hal tersebut maka Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan terus menerus terhadap desa.

(Baca Juga : Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender)

Salah satu bentuk pengawasan yang di lakukan adalah kegiatan pemantauan. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti oleh desa. Selain itu juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa.

Pengendali teknis kegiatan pemantauan, Eka Taurus Susanto menyampaikan bahwa Inspektorat juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa.

“Kami selalu mengajak Pak Kades dan para aparatur desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi kepada Inspektorat jika terdapat kendala dalam pengelolaan keuangan desa. Kita harus benar-benar mengelola DD dan ADD dengan baik karena itu adalah amanah dari masyarakat, dari keluarga dan tetangga dikampung kita untuk bisa dimanfaatkan untuk anak cucu kita nanti,” ujar Eka Taurus Susanto saat melaksanakan pemantauan di Desa Riam (14/01).

Beliau juga berpesan bahwa Inspektorat akan bertindak serius terhadap tindak korupsi di desa. “Inspektorat akan selalu siap mendampingi desa untuk mengelola keuangan desa, namun perlu diingat, jika sengaja melakukan penyelewangan keuangan desa atau korupsi, kami akan serius untuk menindaknya sesuai ketentuan berlaku,” pesan Eka Taurus Susanto selaku Irban Wilayah II yang membawahi Desa di Wilayah Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Lada.

Kades Riam, Dimel menyampaikan akan siap menindaklanjuti saran dari Inspektorat.“Kami siap menindaklanjuti saran-saran dari Inspektorat. Bagi kami Inspektorat adalah bagian penting tempat kami bisa bertanya dan berkonsultasi jika kami kebingungan dalam memahami aturan pengelolaan keuangan desa,” tutur Dimel saat di kunjungi Tim Pemantauan Inspektorat.

“Kami berencana minggu depan akan ke Inspektorat untuk memberikan dokumen tindak lanjut sekalian konsultasi beberapa hal,” sambung Dimel.

Perlu diketahui saat ini Inspektorat sedang menerjunkan 2 Tim pemantauan pada  desa-desa di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Arut Selatan. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan selama pekan kedua dan ketiga Januari 2020. (inspektorat kobar)