Inspektorat Kobar Gelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola dan Integritas bagi Perangkat Daerah dan Desa
- penulis Inspektorat Kobar
- Rabu, 22 Januari 2025
- dibaca 42 kali

MMC Kobar – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat integritas aparatur, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Integritas bagi Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan Perangkat Desa pada Rabu (22/1). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya.
Pada hari pertama membahas mengenai Penguatan Tata Kelola dan Integritas bagi Perangkat Daerah. Sosialisasi difokuskan pada perangkat daerah dengan menghadirkan tiga narasumber utama:
(Baca Juga : Dinkes Kobar Gelar Semarak Germas)
- Andi Heru Wiyono yang membawakan materi tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan.
- Eva Olivia dengan materi Penyuluhan Anti Korupsi.
- Siti Mufadilah yang membahas tentang Kode Etik ASN.
Di hari kedua membahas materi mengenai Peningkatan Integritas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang ditujukan bagi kepala desa dan perangkat desa dengan menghadirkan empat narasumber yang membahas berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa:
- Andi Heru Wiyono yang menyampaikan materi tentang Anti Korupsi dan Desa Anti Korupsi.
- Sri Mulyati dengan materi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Lalu Kassatria Andhitama yang membahas Pengelolaan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi.
- Surya Darmawan dengan materi tentang Whistle Blowing System (WBS).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Kobar, Isno Pandowo, didampingi oleh Andi Heru Wiyono selaku perwakilan Irban Khusus sebagai pihak penyelenggara. Dalam sambutannya, Inspektur menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

“Dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat serta pemenuhan indikator MCP di tahun 2025,” ujar Isno.
Isno berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat memperoleh pengetahuan, pembelajaran, dan informasi yang berharga dari para narasumber mengenai nilai-nilai anti korupsi, kode etik ASN, serta pengelolaan konflik atau benturan kepentingan.
“Dengan demikian, peserta dapat mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dengan berpegang teguh pada kode etik ASN serta pengelolaan konflik kepentingan di instansi masing-masing,” imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah serta kepala desa dan perangkat desa dapat lebih memahami pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
