Inspektorat Kobar Bahas Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2024

Tim Inspektorat memimpin Pembahasan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024

MMC Kobar - Sejumlah pihak terkait di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) aktif terlibat dalam kegiatan pembahasan penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang berlangsung pada Senin (9/12) pagi di Aula Sinergi Inspektorat Daerah Kobar.  

Kegiatan yang diinisiai oleh Inspektorat yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait peraturan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas.

(Baca Juga : Sinergisitas Kominfo dan BBC Media Ciptakan Program Media Pembangunan Berkelanjutan)

Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, serta Dewan Pengurus Cabang Akselarasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) Kabupaten Kotawaringin Barat. Para peserta dalam pembahasan ini  aktif dalam berbagai sesi diskusi dan bimbingan yang diberikan terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024.

Suasana Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024

Menurut salah satu narasumber, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dan mendalam terkait tata kelola keuangan BLUD di Puskesmas, serta memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

"Hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak terkait agar pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas dapat terlaksana dengan baik," ujar salah satu perwakilan dari APKESMI.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Puskesmas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.