Gunakan Poster, Disdukcapil dan Polres Kobar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Foto bersama ASN Disdukcapil dan Anggota Polres Kobar pada Sosialisasi Protokol kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19 di kantor Disdukcapil Kobar, Selasa (18/8).

MMC Kobar - Setelah sebelumnya mensosialisasikan protokol kesehatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar), sejumlah anggota polisi dari Polres Kobar kembali menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Kobar, Selasa (18/08).

Anggota Polres Kobar mengajak serta beberapa staf Disdukcapil Kobar dengan mengenakan masker dan membawa poster dan memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga yang sedang mengurus dokumen administrasi kependudukannya.

(Baca Juga : Dinas Kominfo Kobar Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik)

Poster-poster tersebut berisi imbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan yaitu mengenakan masker saat beraktivitas, jaga jarak hingga rajin mencuci tangan. Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan penerapan protokol kesehatan dan gaya hidup yang bersih dan sehat menjadi salah satu upaya agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kobar, H Gusti M. Imansyah menyatakan penerapan protokol kesehatan di area Disdukcapil dengan mewajibkan setiap warga yang datang untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.

"Dapat dilihat di area Disdukcapil kita sebar banner di beberapa titik yaitu area wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti dibatasinya pengunjung di ruang pelayanan sebanyak maksimal sepuluh orang saja, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Dan mudah-mudahan sosialisasi yang dilakukan petugas kepolisian ini dapat mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Gusti Imansyah. (disdukcapil kobar)