Forum Konsultasi Publik, Bupati Tekankan Perlunya Sinergitas Perencanaan dan Penganggaran

Bupati Kobar Hj Nurhidayah tengah menyampaikan sambutannya pada Kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Bappeda, Jum'at (31/1).

MMC Kobar - Prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun ke depan menjadi pokok pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021. Kegiatan yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga dihadiri Wakil Bupati serta ketua DPRD Kabupaten Kobar.

Kegiatan yang bertempat di Aula Bappeda pada Jum’at (31/1) ini digelar untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh stakeholder, khususnya dari luar pemerintahan untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD 2021.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Kaji Tiru ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus dan Jepara)

Selain daripada itu kegiatan juga dimaksudkan sebagai inisiasi awal pembiayaan pembangunan dari dana non pemerintah. Dimana saat ini pemerintah daerah didorong untuk aktif melakukan inovasi pembiayaan, dengan mengupayakan sumber pembiayaan lain di luar anggaran pemerintah, yaitu dari pelaku dunia usaha, selain juga sebagai bentuk tanggung jawab dari dunia usaha terhadap lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kobar Tahun 2017 – 2022, bahwa tema pembangunan tahun 2021 adalah “Penguatan Kontribusi Sektor Pertanian Terpadu, Industri Pengolahan dan Kepariwisataan Terhadap Pendapatan Daerah” dengan tidak mengesampingkan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Untuk itu, Hj Nurhidayah meminta kepada seluruh stakeholder agar dapat mengambil peranan dalam pembangunan dan saling bersinergi untuk mendukung tercapainya target pembangunan.

“Seluruh stakeholder agar bersinergi, pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan mengawal kebijakan tersebut melalui sejumlah program dan kegiatan, dunia usaha mendukung dengan cara melaksanakan kegiatan CSR-nya dengan pemerintah daerah, sementara masyarakat meningkatkan kapasitas dan peran aktifnya di seluruh aspek, sebagai bentuk berpartisipasi aktif demi kemajuan daerah kita bersama,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga menekankan bahwa sinergitas dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan sangat diperlukan, baik sinergitas dan harmonisasi antar sektor, antar ruang, antar tingkat pemerintahan maupun antar sumber dana.

“Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah juga diperlukan melalui perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan berbagai aspek yang lebih luas,” lanjut Hj Nurhidayah.

Hj. Nurhidayah yakin diperlukan tingkat koordinasi yang tinggi terhadap semua kegiatan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Oleh karenanya, peran penyelenggara perencanaan pada organisasi perangkat daerah sangat strategis didalam menyediakan daftar rencana pembangunan daerah, sehingga kita dapat menentukan arah pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat ke depan. (prokom kobar)