Disperindagkop UKM Fasilitasi Produk IKM Bersertifikat Halal

MMC Kobar - Seperti tahun 2017 kemarin, untuk tahun ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan seleksi bagi 10 IKM pangan penerima bantuan sertifikasi halal secara gratis tahun 2019.

Kepala Seksi Industri Agro dan Hasil Hutan Sih Subandi menerangkan, fasilitasi sertifikasi halal bertujuan meningkatkan standar produk pangan guna memperluas jangkauan wilayah pemasaran. Dan diharapkan produk pangan di Kobar bisa bersaing dengan produk pangan dari luar daerah. 

(Baca Juga : DWP Dinas Perkim Ajak ASN Perempuan Belajar Budi Daya Tanaman Hidroponik)

"Karena sejatinya dari segi rasa dan kualitas produk kita tidak kalah. Bahkan sebenarnya, seperti produk pangan di Kumai, memiliki grade premium berdasarkan komposisi bahan baku," kata Sih Subandi di Pangkalan Bun, Jum’at (25/5).

Terpisah, Kepala Bidang Industri Wahyu Widiastuti mengatakan, Disperindagkop UKM Kobar akan memfasilitasi sertifikasi halal ini secara bertahap setiap tahunnya, dengan harapan nantinya semua IKM memiliki sertifikasi halal.

"Harapannya mendatang kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bisa terus berlangsung secara konsisten karena kegiatan ini  merupakan salah satu tujuan utama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan daya saing dan standarisasi produk pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat," imbuhnya. (Aditya)