Dispar Kobar Sosialisasikan Standar Usaha Pariwisata

Peserta dan Narasumber Sosialisasi Standar Usaha Pariwisata di Kec. Pangkalan Lada (Antonnyo Aram)

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan kesadaran para pelaku usaha wisata di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Sosialisasi Standar Usaha Pariwisata di Desa Pangkalan Dewa. Kegiatan yang bertempat di Aula Desa setempat berlangsung selama 1 hari pada Rabu (20/02/2019).

Sebanyak 20 pelaku usaha di bidang pariwisata seperti rumah makan, penginapan dan perangkat desa turut mengikuti sosialisasi ini. Dispar dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar menjadi narasumber kegiatan ini.

(Baca Juga : Optimalisasi Peran Penyuluh Perikanan, BBRBLPP Gondol Lakukan Pembinaan di Kobar)

Dispar Kobar menyampaikan materi mengenai pengenalan akan kondisi, kebijakan peraturan kepariwisataan Kobar.

"Pemerintah akan mengadakan event-event untuk menaikkan kunjungan wisatawan," ujar Pendi Tampubolon, SE, MM, salah seorang narasumber dari Dispar.

Selanjutnya Kabid Kelembagaan dan SDM Pariwisata Dispar, Syahrulsyah, SE menyampaikan materi tentang peraturan-peraturan terkait kepariwisataan Kobar.

Sedangkan BNNK Kobar menghimbau kepada peserta agar dapat mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan usahanya, utamanya bagi para pengusaha penginapan. 

Diharapkan setelah sosialisasi ini para pelaku usaha wisata dapat berpartisipasi aktif mendukung kepariwisataan di Kobar. (antonnyo A./dispar kobar)