Diskominfo Luncurkan Aplikasi Pengaduan secara Online

Launching Aplikasi: Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat melaunching aplikasi Sarana Aspirasi dan Pengaduan (SaPA) Kabupaten Kotawaringin Barat di Stand Pameran Diskominfo Kobar pada Pameran Kobar Expo 2018 di area Pangkalan Bun Park, Sabtu (6/10). (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawraingin Barat (Kobar) meluncurkan aplikasi Sarana Aspirasi dan Pengadauan (SaPA). Launching aplikasi ini sekaligus memeriahkan acara pembukaan Kobar Expo 2018.

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah yang secara resmi meluncurkan aplikasi ini menuturkan bahwa aplikasi SaPA merupakan sarana untuk mempermudah masyarkat memberikan pengaduan, saran dan kritik yang membangun bagi pemerintah daerah.

(Baca Juga : Pj. Bupati Kobar Apresiasi Bakti Sosial Oleh Paguyuban Tionghoa Kobar Dalam Rangka Pengendalian Inflasi)

“Melalui aplikasi SaPA ini, silahkan masyarakat kalau nanti di dalam program dan kegiatan Pemerintah Daerah atau mungkin ada hal-hal yang sifatnya ingin segera diinformasikan, kita membuka sarana tersebut. Masyarakat bisa langsung click dan laporkan pengaduaannya melalui aplikasi online tersebut,” kata Bupati Kobar dihadapan tamu undangan dan masyarakat yang hadir ketika membuka secara resmi Kobar Expo 2018 di area Pangkalan Bun, Sabtu (6/10) sore.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar menyampaikan bahwa aplikasi tersebut telah terkoneksi dengan seluruh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Disini masyarakat cukup memasukan aspirasi dan pengaduannya secara online melalui website http://sapa.kotawaringinbaratkab.go.id/.

“Aplikasi ini terkoneksi dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat, itu sudah link dengan Kementerian Dalam Negeri. Kalau masyarakat ingin mengadu, tinggal pilih dinas atau badan mana yang mau mereka pilih,” ujar Rody ketika menjelaskan mekanisme pengaduan aplikasi SapA tersebut kepada Bupati Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah saat melaunching aplikasi tersebut di Stand Pameran Diskominfo Kobar.

Rody mencontohkan, apabila ada Puskesmas Pembantu (Pustu) yang roboh, maka pengaduan tersebut dapat langsung ditujukan ke Dinas Kesehatan. “Kalau Kartu Keluarga atau KK yang belum terbit, masyarakat bisa langsung memilih pengaduannya ke Disdukcapil,” sambungnya. Ia menambahkan, masyarakat juga bisa melampirkan bukti foto pengaduannya kedalam aplikasi ini.

Pengaduan yang masuk dari masyarakat dapat langsung dipantau malalui admin aplikasi, lanjutnya lagi. Semua pengaduan tersbut akan tampil di dashboard aplikasi, sehingga  dapat cepat diketahui proses penyelesaian dari pengaduan itu.

“Pengaduan nanti akan masuk ke admin, kita bisa memonitor di dashboard. Jadi Bupati dan Wakil bupati juga akan tahu, apakah pengadaun masyarakat ini sudah ditindaklajuti sampai selesai atau belum,” ujarnya. (Humas Diskominfo Kobar)