Dishub Kobar Pasang Rambu Pemberitahuan di Simpang Empat Masjid Agung Pangkalan Bun

Personel Dishub Kobar saat memasang rambu pemberitahuan disimpang 4 Masjid Agung Pangkalan Bun, Rabu (22/04). (dishub kobar)

MMC Kobar - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (22/04) memasang rambu – rambu pemberitahuan untuk mengurangi kecepatan bahwa untuk lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Simpang Empat Masjid Agung Pangkalan Bun saat ini mengalami kerusakan dan sedang dalam tahap perbaikan.

Kepala Dishub Kobar, Fitriyana menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan di Simpang Empat Masjid Agung Pangkalan Bun atas kerusakan traffic light tersebut.

(Baca Juga : BPTP Kalteng Berikan Bimbingan Teknis Budidaya Porang kepada Petani Desa Sungai Pakit)

“Saat ini Kami telah memasang rambu – rambu pemberitahuan untuk para pengguna jalan yang melintasi simpang empat Masjid Agung Pangkalan Bun agar mengurangi kecepatan kendaraan karena traffic light sedang dalam tahap perbaikan mengingat simpang tersebut merupakan perlintasan yang padat aktivitas kendaraan,” tutur Fitriyana.

Rambu – rambu pemberitahuan yang bertuliskan ‘Hati – Hati, Kurangi Kecepatan bahwa Traffic Light Dalam Tahap Perbaikan’ telah dipasang personel Dishub Kobar pada 4 titik pada traffic light yang berada disimpang empat Masjid Agung Pangkalan Bun.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Dishub Kobar, Burhan menjelaskan bahwa traffic light simpang empat Masjid Agung Pangkalan Bun telah mengalami kerusakan pada hari Senin (20/04) lalu.

Traffic Light di simpang empat Masjid Agung Pangkalan Bun mengalami kerusakan pada bagian controller induk sinyal di mesin pengatur traffic light. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh personel Dishub Kobar yang menangani teknis perbaikan mesin pengatur traffic light pada saat melakukan pengecekan dan perbaikan.

Kemudian Burhan menambahkan bahwa bagian alat controller induk sinyal pada mesin tersebut telah dipesan ke distributor penjualan alat traffic light di Semarang. Sebelumnya pihaknya sudah menghubungi beberapa gerai penjualan alat traffic light yang ada di Palangka Raya dan Banjarmasin, namun tidak tersedia.

“Saat ini alat tersebut sedang dalam proses instalasi dan pengisian data dengan menggunakan perangkat pendukung setelah itu akan dikirim, sehingga memerlukan waktu beberapa hari untuk proses instalasi dan pengiriman,” ungkap Burhan. (dishub kobar)