Disdukcapil Kobar Siap Mengaplikasikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Rapat persiapan Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kependudukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kobar, Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si, Jum'at (22/03/2019). (disdukcapil kobar)

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat Evaluasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik dalam penerepan Disdukcapil Go Digital. Lewat inovasi ini, pembuatan dokumen kependudukan bakal semakin praktis dan cepat

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si., dan dihadiri oleh sekretaris, seluruh kabid dan kasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas. Dalam rapat disampaikan bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini merupakan komitmen Bersama sebagai bentuk layanan prima ke masyarakat.

(Baca Juga : Dinkes Kobar Tanda Tangani MoU dengan Kejari Kobar)

“Diharapkan bahwa semakin gencarnya penerapan e-government dalam rangka percepatan proses administrasi dokumen kependudukan dan penerapan TTE pada Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) dapat membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Perkawinan dan Akta Kematian,” pungkas Gusti Imansyah.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mematangkan layanan tanda tangan digital ini. Sebagai tahap awal, para kepala dinas akan diminta mendaftarkan seluruh tanda tangannya guna menjadi spesimen yang akan dicocokkan dalam penerapan TTE.

“Dengan layanan baru ini, penerbitan dokumen tak lagi tergantung kehadiran pimpinan yang berwenang seperti Kepala Dinas. Sebab akta kelahiran atau KK baru bisa ditandatangani dari jarak jauh atau di luar kantor. Tanda tangan Kepala Dinas cukup dibuat di telepon seluler, tablet atau gadget lainnya. Setelah dibubuhi tanda tangan resmi, maka operator disdukcapil bisa langsung mencetak kartu-kartu tersebut ini membuat layanan makin cepat dan mudah,” tambah Gusti M. Imansyah. (disdukcapil kobar)